Personel Sabhara Polrestabes Medan meringkus empat orang pelaku pencurian sepeda motor saat melaksanakan patroli di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (23/4) dini hari.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Hotman P Sinaga ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan terhadap empat pelaku curanmor tersebut.

Keempat pelaku yakni AP (20), DW (20), RP (18) dan RN (17). Penangkapan tersangka dilakukan saat petugas Patroli Regu II Raymas Sat Sabhara Polrestabes Medan melihat pelaku dan dua unit sepeda motor yang mencurigakan.

"Diduga  para pelaku itu baru saja melakukan curanmor, dan tengah melintas di Jalan Brigjen Katamso Medan arah Under Pass Titi Kuning," ujarnya.

Kemudian Patroli Raymas Sabhara melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan para pelaku. Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kunci "T" dan senjata tajam jenis sangkur.

"Keempat orang  tersangka dan barang bukti lainnya dua unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen, kunci kontak sudah dirusak, serta empat unit handphone dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020