Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib, SIK, MH menyalurkan bantuan uang tunai untuk 99 pengemudi mobil angkutan umum di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

"Bantuan uang tunai ini berasal dari Korlantas Polri sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan hitungan 16 April sampai 15 Mei Juli 2020," kata Irwa secara tertulis melalui Kasubag Humas Polres Tapanuli Selatan Ipda Aszul Pane, Kamis.

Dalam penyerahan bantuan uang di Aula Pratidina Mapolres Tapanuli Selatan yang sudah dalam bentuk buku tabungan itu, Irwa didampingi pihak BRI Cabang Padangsidimpuan.

Baca juga: Petani Tapsel wujudkan harapan Menteri Pertanian divtengah COVID-19

Baca juga: Ditengah COVID-19 sehari menjelang puasa Ramadhan, harga kebutuhan pokok di Tapsel stabil

"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Kepolisian RI terhadap para supir yang terverifikasi terdampak wabah COVID-19 khususnya di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan," jelas Irwa.

Kepolisian RI menyadari betul bahwa pandemi COVID-19 telah berdampak terhadap sosial ekonomi masyarakat Indonesia secara umum termasuk para kalangan sopir tersebut secara khusus.

"Dari total 99 sopir yang mendapat bantuan di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan setelah lebih dahulu diverifikasi sebanyak 72 sopir berasal dari Kabupaten Tapanuli Selatan dan 27 sopir dari Kabupaten Paluta," jelasnya.

Selain itu Kapolres juga memberikan edukasi tentang keselamatan ber-lalulintas kepada seluruh para sopir disamping mengajak untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah dalam rangka memutus rantai COVID-19.

"Mari tetap menggunakan masker, rajin cuci tangan memakai sabun serta menjaga jarak antara yang satu dengan yang lain guna menghindari penyebaran COVID-19," tegas Irwa seraya mengatakan mudah-mudahan bantuan tersebut dapat meringankan beban para sopir.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020