Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menggelar seminar internasional online berbasis teknologi komunikasi dan informasi bertajuk "Legal Basis For Corona Lockdown".
Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr Agussani di Medan, Selasa, mengatakan, pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia dan Malaysia tidak menghalangi aktifitas-aktifitas ilmiah ternasuk seminar internasional karena bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknilogi komunikasi dan informasi.
Dia berharap, melalui kegiatan seminar internasional yang memanfaatkan aplikasi zoom ini memberikan masukan dan pencerahan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Saya menyambut gembira dan mengapresiasi serta mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini dengan harapan kegiatan ini memberikan pencerahan kepada semua pihak perihal langkah pemerintah dalam penanganan kasus covid 19 dilihat berdasarkan persepsi hukum," katanya.
Dalam seminar internasional tersebut nasing-masing pakar memberikan kajian tentang penanganan pandemi Covid-19 berdasarkan perspektif hukum yang berlaku di Indonesia dan Malaysia.
Dr Abdul Hakim Siagian, salah seorang pembicara dalam seminar online tersebut mengatakan lockdown atau karantina kesehatan yang sekarang di kenal PSBB adalah pilihan tepat dalam penanganan kasus covid 19 di Indonesia yang sampai saat ini semakin meningkat jumlahnya.
Namun dalam hal ini terlihat khusus nya pemerintah pusat tidak siap dan kurang tegas mengambil kebijakan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan yang terkesan bertele-tele untuk menerapkan PSBB secara keseluruhan.
"Sejauh ini baru Jakarta, beberapa kabupaten di Jawa barat dan Riau yang mendapatkan izin menerapkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr Agussani di Medan, Selasa, mengatakan, pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia dan Malaysia tidak menghalangi aktifitas-aktifitas ilmiah ternasuk seminar internasional karena bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknilogi komunikasi dan informasi.
Dia berharap, melalui kegiatan seminar internasional yang memanfaatkan aplikasi zoom ini memberikan masukan dan pencerahan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Saya menyambut gembira dan mengapresiasi serta mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini dengan harapan kegiatan ini memberikan pencerahan kepada semua pihak perihal langkah pemerintah dalam penanganan kasus covid 19 dilihat berdasarkan persepsi hukum," katanya.
Dalam seminar internasional tersebut nasing-masing pakar memberikan kajian tentang penanganan pandemi Covid-19 berdasarkan perspektif hukum yang berlaku di Indonesia dan Malaysia.
Dr Abdul Hakim Siagian, salah seorang pembicara dalam seminar online tersebut mengatakan lockdown atau karantina kesehatan yang sekarang di kenal PSBB adalah pilihan tepat dalam penanganan kasus covid 19 di Indonesia yang sampai saat ini semakin meningkat jumlahnya.
Namun dalam hal ini terlihat khusus nya pemerintah pusat tidak siap dan kurang tegas mengambil kebijakan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan yang terkesan bertele-tele untuk menerapkan PSBB secara keseluruhan.
"Sejauh ini baru Jakarta, beberapa kabupaten di Jawa barat dan Riau yang mendapatkan izin menerapkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020