Pemkot Padangsidimpuan menetapkan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang saat ini sudah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan.

Hal itu dibenarkan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution kepada awak media, Kamis (2/4).

"Tim Gugus Tugas telah menetapkan 1 PDP warga Kota Padangsidimpuan yang sebelumnya masih dalam status Orang Dalam Pantauan (ODP) yang menjalani isolasi mandiri," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan semprot disinfektan pemukiman warga dan fasilitas umum

Wali Kota Padangsidimpuan enggan menyebutkan identitas pasien tersebut.

"Saat ini kita tidak bisa memastikan apakah pasien tersebut positif atau tidak karena hasilnya masih harus dikirim ke Jakarta dengan melakukan tes laboratorium. Mari sama-sama kita berdoa semoga tidak ada warga kita yang positif COVID-19 di Kota Padangsidimpuan," katanya.

Baca juga: Forkompinda kembali lakukan penyemprotan disinfektan di enam titik Padangsidimpuan

Hingga saat ini PDP COVID-19 di Kota Padangsidimpuan baru satu orang. 

Wali Kota Padangsidimpuan juga menyatakan akan melakukan tracing lebih lanjut terhadap pasien tersebut, termasuk memeriksa anggota keluarganya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020