Seorang oknum polisi berinisial EAT berpangkat brigadir ditangkap saat mencuri satu bungkus cokelat dan satu unit baterai Alkalin isi 2 di sebuah minimarket di Jalan Sisingamangaraja Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak yang dikonfirmasi ANTARA pada Kamis (26/3) malam membenarkan hal tersebut.
"Benar, lagi diproses," katanya.
Baca juga: Curi kambing, Ayah dan anak kandungnya diamankan Polisi Bahorok Langkat
Baca juga: Diduga mencuri pakaian toko, 5 warga Deli Serdang - Medan diamankan Polres Tapsel
Baca juga: Curi kambing, Ayah dan anak kandungnya diamankan Polisi Bahorok Langkat
Baca juga: Diduga mencuri pakaian toko, 5 warga Deli Serdang - Medan diamankan Polres Tapsel
Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mako Polrestabes Medan. Pelaku sendiri diduga melanggar Pasal 363 KUHP.
Petugas turut mengamankan 1 unit softgun, 1 kamera merek Samsung, 1 buah obeng, 1 buah kunci L, dan 1 unit sepeda motor.
Aksi pencurian yang dilakukan oknum polisi itu juga beredar di media sosial. Dalam video yang berdurasi satu menit itu tampak EAT yang menggunakan jaket berwarna hitam sedang dianiaya warga.
EAT bahkan dijatuhkan ke lantai hingga rak produk belanjaan di dalam minimarket berserakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020