Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengungkapkan, hingga 26 Maret 2020, sebanyak 68 orang dinyatakan dalam status Orang Dalam Pemantauan terkait penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah itu.

"Jumlah ODP di Taput, hingga saat ini, sebanyak 68 orang," terang Nikson dalam keterangan persnya bersama Kapolres Taput AKBP Hotas Marasi Silaen, dan Dandim 0210 TU Letkol Czi Roni Agus Widodo, serta Sekdakab Taput Indra Simaremare, juga sejumlah pimpinan OPD Taput di Balai Data Kantor Bupati Taput, Kamis (26/3).

Baca juga: Rp1,3 M dana tidak terduga biayai pencegahan sebaran COVID-19 di Taput

Baca juga: Taput perpanjang libur sekolah hingga 5 April 2020 antisipasi sebaran COVID-19

Dikatakan, warga yang dalam status pemantauan tersebar di 11 kecamatan, yakni 7 orang di Kecamatan Parmonangan, 2 orang di Kecamatan Sipoholon, 17 orang di Kecamatan Tarutung, 3 orang di Kecamatan Siatasbarita, 7 orang di Kecamatan Pajae Julu, 3 orang di Kecamatan Pahae Jae, 5 orang di Kecamatan Purbatua, 18 orang di Kecamatan Pangaribuan, 4 orang di Kecamatan Siborongborong, dan 2 orang di Kecamatan Muara.

"Sejumlah tindakan telah dilakukan oleh RSU Tarutung atas keseluruhan ODP," tukasnya.

Dimana, terhadap ODP dengan gejala atau keluhan tertentu akan dilakukan pemfotoan thoraks.

"Jika gambaran foto menunjukkan infiltrat pneumonia, maka akan ditingkatkan statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan dan dimasukkan ke ruang isolasi serta dipantau setiap hari," jelasnya.

Lanjutnya, pemantauan per hari dengan serial foto untuk melihat perbaikan atau pemburukan kondisi akan diterapkan.

"Jika mengalami pemburukan kondisi akan dirujuk ke RSUP Adam Malik, namun jika sebaliknya maka statusnya diturunkan dan dipulangkan untuk isolasi mandiri dalam pantauan tim Dinas Kesehatan," imbuhnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020