Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menegaskan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Taput memperpanjang masa libur sekolah dengan menerapkan proses belajar di rumah dari kesepakatan awal yang seharusnya berakhir pada 30 Maret 2020 menjadi 5 April 2020, sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 dari mulai tingkatan pendidikan PAUD, SD, MI, SLTP, MTs, hingga imbauan pelaksanaan serupa pada tingkatan SLTA dan perguruan tinggi.

"Libur sekolah di seluruh wilayah Taput diperpanjang hingga 5 April 2020," terang Nikson bersama Kapolres Taput AKBP Hotas Marasi Silaen, dan Dandim 0210 TU Letkol Czi Roni Agus Widodo, serta Sekdakab Taput Indra Simaremare, juga sejumlah pimpinan OPD Taput di Balai Data Kantor Bupati Taput, Kamis (26/3).

Baca juga: Lantik KPR hingga sosialisasi cegah corona, Kepala Rutan Tarutung : Dituntut bijaksana

Baca juga: Cegah sebaran COVID-19, Polres Taput gunakan "water canon" semburkan disinfektan di sepanjang jalan

Menurutnya, masa libur sekolah yang diperpanjang demi mencegah penyebaran virus corona akan kembali ditinjau kembali setelah 5 April.

"Tidak terkecuali, yang namanya sekolah, swasta dan negeri, dari PAUD hingga perguruan tinggi di wilayah Taput. Libur diperpanjang hingga 5 April," sebutnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020