Satpol-PP, Satuan Sabhara Polres dan Koramil 13 Tebing Tinggi mulai Rabu (25/3) malam melakukan peringatan kepada pengusaha dan pengunjung cafe di seputaran Kota Tebing Tinggi.

Petugas Satpol, Shabara dan Koramil 13 secara bergantian dengan pengeras suara memberikan peringatan kepada pengusaha dan pengunjung cafe, agar menghindari kumpulan massa. 

Sebaik para pengusaha cafe tidak mengumpulkan massa di cafenya, disarankan pembelinya dibawa pulang saja kerumah saja.

Baca juga: Puluhan rumah ibadah di Tebing Tinggi di semprot disinfektan

Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi semprot sarana umum pasar dan rumah ibadah

Kasatpol-pp M.Guntur Harahap kepada ANTARA mengatakan tindakan yang dilakukan bersama Kepolisian dan Koramil, menindak lanjuti maklumat Kapolri, Himbauan Gubsu dan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi.

Salah satunya adalah melarang untuk pengumpulan massa termasuk yang ada di cafe dan warung-warung Kopi dan makanan lainya.

Jika satu dua orang dengan duduk yang berjarak minimal 1 meter dengan waktu yang sangat terbatas.

Namun diingatkan M.Guntur Harahap sebaiknya warga masyarakat mematuhi segala putusan pemerintah dalam hal penanganan COVID-19

"Sebaiknya tidak keluar rumah tetap tinggal dirumah saja bersama keluarga, meski tidak perlu gelisah, namun tetap waspada," katanya.


 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020