Perseteruan masalah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tebing Tinggi yang sempat berlarut-larut akhirnya berakhir juga melalui sidang paripurna DPRD yang digelar Senin (16/3) dipimpin Ketua Basyaruddin Nasution dan para wakil Ketua.

Basyaruddin Nasution menjelaskan bahwa paripurna ini puncak dari rapat sebelumnya yang dilakukan para pimpinan Dewan dan fraksi-fraksi, dan ini tindak lanjutnya.

Baca juga: PPNI Tebing Tinggi sosialisasi Covid-19 ke PKK

Baca juga: MTQ di Tebing Tinggi tunggu putusan Gubsu, ditunda atau dilanjutkan

Dalam rapat paripurna penetapan perubahan komposisi AKD, yakni pada Banperda yang sebelumnya diketuai Husni Tamsil dari PDIP dirubah kepada Ibrahim Nasution dari Golkar. 

AKD ini yang menjadi kendala untuk anggota DPRD Tebing Tinggi melaksanakan tugasnya kini sudah selesai dan tinggal dibuatkan SK nya untuk segera ditindak lanjuti.

"Agenda kerja selanjutnya akan segera disusun oleh Banmus dan teman-teman akan segera dapat melaksanakan tugasnya dan fungsinya dengan sebaik-baiknya," katanya.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020