Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan soal penyelenggaraan MTQ ke-37 tingkat Sumut yang seharusnya dilaksanakan 1-9 April 2020 di Tebing Tinggi, ditunda atau dilanjutkan menunggu putusan Gubernur Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dalam rapat bersama segenap pimpinan OPD se Tebing Tinggi untuk melaksanakan beberapa instruksi dari Pemerintah Pusat tentang pencegahan merebaknya virus Covid-19, senin (16/3) di Balai Kota Tebing Tinggi.

Ia mengatakan untuk penyelenggarakan MTQ di Tebing Tinggi, pihaknya bersama dengan LPTQ Sumut akan terlebih dahulu  bertemu dengan Gubernur Sumut dalam waktu dekat ini guna meminta arahan.

"Karena ini masalah yang sensitif kita harus melihat dari berbagai sudut pandang dan dibutuhkan pandangan dan pendapat dari pimpinan di tingkat atas, untuk itu Pemko Tebing Tinggi dan LPTQ Sumut akan beraudensi dahulu kepada Gubsu," katanya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan berbagai kegiatan keagamaan lainnya yang sudah terjadwal setelah mendapat saran dari Kemenag Tebing Tinggi seperti Isra Miraj 24/3 akan digabung dengan zikir akbar.

Namun diingatkan Wali Kota kepada panitia penyelenggara Bagian Kesra jika ustad yang diundang dari Jakarta tidak siap untuk datang dan menunda boleh-boleh saja.

Jika tetap dilaksanakan panitia harus terlebih dahulu menyiapkan alat periksa panas, karena setiap jemaah yang datang ke mesjid agung akan dideteksi lebih dahulu, dan disiapkan cuci tangan, serta jemaah sebelum masuk ke mesjid sebaiknya membersihkan hidung dan mulut dengan air.

Kegiatan keagamaan yang ditunda penyelenggaraan yakni MTQ tingkat Lansia yang sudah dijadwalkan Kemenag Tebing Tinggi, dan diharapkan khatib dalam Solat jumat mempersingkat khotbahnya untuk mempersingkat pengumpulan massa.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020