Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung, dr Janri Aeyoge Nababan mengungkapkan, penghunjukan rumah sakit di Tarutung sebagai salah satu rumah sakit rujukan "suspect" corona atau covid-19 meski belum dilengkapi fasilitas utama berupa alat pelindung diri bagi petugas kesehatan, maupun sistem pengatur udara bertekanan negatif dalam ruangan isolasi.

"Hingga saat ini, ruang isolasi di RSUD Tarutung belum memadai sebagai rujukan suspec corona karena ketiadaan APD, dan sistem pengatur udara bertekanan negatif," terang dr Janri kepada ANTARA, Senin (16/3).

Baca juga: Taput isolasi diri, liburkan sekolah hingga tutup tempat wisata dan hiburan antisipasi corona

Padahal, menurut dr Janri, hal tersebut merupakan fasilitas yang paling dibutuhkan dalam penanganan perawatan medis terduga "suspect" corona.

Baca juga: Staf Kemenlu terduga suspect corona di RSU Tarutung dirujuk ke RSUP Adam Malik

Bupati Nikson dalam poin ke-12 dari 24 poin pernyataan bersama Forkopimda Taput dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 di halaman Kantor Bupati Taput, siang tadi, juga mengutarakan hal senada.

"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meminta pertimbangan kembali atas keputusan Kemenkes yang menetapkan RSUD Tarutung sebagai rumah sakit rujukan corona sampai usulan permohonan kelengkapan fasilitas dipenuhi oleh Kemenkes," sebut Nikson dalam pernyataannya.

Isi keputusan penetapan RSUD Tarutung sebagai rumah sakit rujukan corona tertuang dalam Keputusan Kemenkes nomor HK.01.07/MENKES/169 tahun 2020 tentang rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu.

"Bukan menolak, kita hanya minta dipertimbangkan sampai kelengkapan fasilitas terpenuhi," jelas Nikson.

Informasi dihimpun, ruang isolasi RSUD dimaksud telah dipergunakan dalam mengisolasi sejumlah pasien terduga "suspect" corona, termasuk pasien terduga yang akhirnya dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020