Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib memerintahkan jajarannya untuk menyelamatkan bayi berusia 4 bulan yang kepalanya bonyok akibat korban kekerasan ibu kandungnya sendiri.

"Bayi diduga korban KDRT ini bernama Rosita Sipahutar (RS) , warga Desa Huta Pardomuan Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan," kata Kapolres dalam keterangannya melalui yang diterima melalui Kasubbag Humas Iptu Alpian Sitepu, Jumat (13/3) malam.

Berkat tindakan Kapolres, bayi malang yang mendapat kekerasan ibu kandungnya PS (27) kini mendapat perawatan secara medis di RSU Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca juga: Kapolres Tapsel sebut ada oknum Polisi di jaringan peredaran narkoba Padangsidimpuan

"Kapolres langsung perintahkan Kapolsek Batang Angkola dan Bhayangkari untuk dapat selamatkan bayi Rosita, dengan mengevakuasinya ke rumah sakit umum Sipirok," katanya.

Kasus ini, kata dia,  diduga kekesaran dalam rumah tangga (KDRT), untuk sementara kejiwaaan ibunya, PS, akan diperiksa terlebih dahulu apakah ada kelainan," sebutnya.

Baca juga: Kapolres Tapsel: Jaringan narkoba di Padangsidimpuan sudah dua tahun berjalan

"Kasus ini diketahui berawal 12 Maret setelah Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, Aipda D Tampubolon mendapat laporan masyarakat adanya dugaan kasus KDRT, korbannya bayi 4 bulan itu," katanya.

Kepala bayi itu bonyok gara-gara perlakuan kasar (pukul pakai tangan) oleh ibu kandungnya sendiri persisnya bagian dahi pada bagia kepala, diakibatkan diduga gara-gara kesal prilaku suaminya MS (63) juga ayah kandung bayi korban.

"MS merupakan suami kedua PS, pasangan ini dikaruniai 3 anak (2 laki 1 perempuan) termasuk Rosita Sipahutar. Bahkan kedua saudara bayi tersebut juga disebut-sebut sering mendapat perlakuan kasar ibu mereka," kata Alpian.

Kekesalan PS berbuat kasar kepada anak-anak dari keturunan MS diduga muncul akibat MS yang disebut-sebut sering berbuat kasar terhadap anak perempuan PS dari suami pertamanya yang masih duduk dibangku sekolah dasar.

"Korban juga sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Sayur Matinggi sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Sipirok atas perintah Kapolres," ujarnya sembari menyatakan berdasarkan informasi kejiwaan PS juga terganggu.

Sembari menunggu selesainya Jaminan Kesehatan dari BPJS, untuk pembiayaan sementara RS di RSU Sipirok ditanggung Ketua Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan Ny Dewi Irwa. 
 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020