Berbagai hal dilakukan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, seperti yang dilakukan Polbangtan Medan terhadap mahasiswanya.

Dengan melakukan Sertifikasi Fasilitator Tanaman Organik khusus untuk meningkatkan Kompetensi mahasiswa Polbangtan sebagai petani millenial.

"Tujuan kita untuk menyiapkan petani millenial berkompeten, disamping menjadi profesi fasilitator tanaman organik," tegas Direktur Polbangtan Medan Yuliana Kansrini, Kamis (20/2).

Baca juga: Selain penyuluh, Polbangtan Medan cetak calon entrefreneur muda bebas narkoba

Penegasan tersebut disampaikan melalui Wakil Direktur 1 Polbangtan Medan Nurliana Harahap di Aula utama Polbangtan Medan, Jalan Binjai km 10, Medan.

"Sertifikasi utamanya untuk mahasiswa semester VII Program Studi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan. Mahasiswa yang mendaftar ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mencapai 79 orang," katanya.

Baca juga: Polbangtan Medan adakan kegiatan gerakan tutup aurat

Dijelaskannya Nurliana bahwa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diketuai Lidya  sebagai perwakilan dari LSP Pertanian, Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) Kementerian Pertanian.

"Sertifikasi ini penting menunjang pengakuan kompetensi calon lulusan Polbangtan Medan, yang nantinya akan bersaing di dunia kerja dan insdustri sebagai fasilitator tanaman organik selain petani millenial yang kompeten. Salah satunya berkompeten dalam pertanian organik," lanjutnya.

Sertifikasi ini mendatangkan 6 Asesor Nasional yang diketuai Tri Judi Sukartono sekaligus menyampaikan seluruh mahasiswa yang menjadi asesi untuk dapat bekerja profesional.

"Selain itu dapat menjunjung tinggi nilai kejujuran, dan mengutamakan sikap kompetensi yang unggul sebagai bekal dalam proses penilaian yang akan dilakukan oleh asesor Pusat," jelas Tri.

Nurliana mengatakan, kegiatan ini sendiri berlangsung selama 4 hari sampai dengan 21 Februari 2020, dengan mengikuti beberapa tahapan seperti mulai pendaftaran dan pengajuan, pra asessment, interview pra assesment, praktik dan demonstrasi, pasca assesment dan penilaian.

"Dalam beberapa tahap yang akan di tekankan adalah kompetensi yang harus terpenuhi pada 12 kriteria kompetensi wajib sehingga nantinya mahasiswa yang menjadi peserta dapat lulus dengan baik dan kompeten," pungkasnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020