Kampung yang dulu dinamakan Kampung Kubur dan sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran narkoba di Kota Medan kini telah dijadikan percontohan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) Sejahtera yang bertujuan untuk menciptakan peluang pemberdayaan ekonomi dan mengajak masyarakat sekitar untuk bersama mencegah serta memerangi narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Brigjen Pol Atrial di Medan, Rabu (19/2) mengatakan program bersinar ini bukan hanya seremonial saja ke depan dapat ditingkatkan dan menciptakan peluang pemberdayaan ekonomi sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar dengan mengembangkan UMKM.
Baca juga: 2020, BNN fokus pada pemberantasan pengendali peredaran narkoba di lapas
"Kampung Kubur yang kita kenal dulu kini kita rubah menjadi kampung Sejahtera, semoga betul-betul sejahtera masyarakatnya," katanya.
Ia menambahkan terutama bagi masyarakat apabila dari pihak pemerintah baik itu BNN, Polri, Pemkot dan instasi lainnya ingin menjalankan program itu namun masyarakat tidak berkeinginan semuanya akan tidak akan tercapai.
Program tersebut dilakukan agar kampung ini benar bersih dari narkoba serta dapat menciptakan alternatif lainnya dengan pengembangan pemberdayaan ekonomi UMKM masyarakat sekitar seperti industri rumahan pembuatan makanan roti dan pengembangan bibit sayuran hidroponik.
Baca juga: BNN gagalkan penyeludupan 33 kg sabu dari Malaysia
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyatakan bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman yang luar biasa dan Kota Medan bukan hanya sekedar daerah transit melainkan sudah menjadi daerah pasar untuk itu program Kampung Bersinar harus ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat salah satunya dengan pemberdayaan ekonomi di kampung ini.
"Kami kembali merevitalisasi kampung ini dalam membina aspek ekonominya seperti UMKM pembuatan roti dan pertanian bibit hidroponik sehingga program ini bisa menjadi penopang bagi masyarakat nantinya," katanya.
Selain itu, bagi pencandu yang kedapatan di sini juga telah didirikan pusat rehabilitasi berbasis masyarakat yang dikelola oleh pemerintah yakni posko Tobat dan Berobat sehingga masyarakat yang terjerat bisa melaporkan diri, dinilai, dikonsultasikan kemudian direhabilitasikan secara gratis.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Brigjen Pol Atrial di Medan, Rabu (19/2) mengatakan program bersinar ini bukan hanya seremonial saja ke depan dapat ditingkatkan dan menciptakan peluang pemberdayaan ekonomi sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar dengan mengembangkan UMKM.
Baca juga: 2020, BNN fokus pada pemberantasan pengendali peredaran narkoba di lapas
"Kampung Kubur yang kita kenal dulu kini kita rubah menjadi kampung Sejahtera, semoga betul-betul sejahtera masyarakatnya," katanya.
Ia menambahkan terutama bagi masyarakat apabila dari pihak pemerintah baik itu BNN, Polri, Pemkot dan instasi lainnya ingin menjalankan program itu namun masyarakat tidak berkeinginan semuanya akan tidak akan tercapai.
Program tersebut dilakukan agar kampung ini benar bersih dari narkoba serta dapat menciptakan alternatif lainnya dengan pengembangan pemberdayaan ekonomi UMKM masyarakat sekitar seperti industri rumahan pembuatan makanan roti dan pengembangan bibit sayuran hidroponik.
Baca juga: BNN gagalkan penyeludupan 33 kg sabu dari Malaysia
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyatakan bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman yang luar biasa dan Kota Medan bukan hanya sekedar daerah transit melainkan sudah menjadi daerah pasar untuk itu program Kampung Bersinar harus ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat salah satunya dengan pemberdayaan ekonomi di kampung ini.
"Kami kembali merevitalisasi kampung ini dalam membina aspek ekonominya seperti UMKM pembuatan roti dan pertanian bibit hidroponik sehingga program ini bisa menjadi penopang bagi masyarakat nantinya," katanya.
Selain itu, bagi pencandu yang kedapatan di sini juga telah didirikan pusat rehabilitasi berbasis masyarakat yang dikelola oleh pemerintah yakni posko Tobat dan Berobat sehingga masyarakat yang terjerat bisa melaporkan diri, dinilai, dikonsultasikan kemudian direhabilitasikan secara gratis.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020