Terkait ketegasan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk perang dengan narkoba telah diawalinya mulai dari jajarannya di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Bahkan sudah banyak ASN atau pegawai Pemkab Tapteng yang dipecatnya karena terlibat dengan narkoba.
“Saya tidak main-main dengan narkoba, dan itu harus diberantas dari Kabupaten Tapanuli Tengah ini. Begitu saya menjadi Bupati, saya sudah tandatangani kesepakatan bersama dengan pegawai atau ASN Pemkab Tapteng, yang isinya, kalau terbukti ada pegawai atau ASN Pemkab Tapteng memakai narkoba langsung pecat, walaupun belum keluar putusan dari pengadilan. Silahkan tanya nanti ke BKD sudah berapa banyak ASN atau pegawai yang dipecat karena memakai narkoba,” tegas Bupati ketika dikonfirmasi ANTARA di Pandan, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Dilaporkan ke Dewas KPK, ini tanggapan Bupati Tapteng
Surat perjanjian yang dimaksud Bupati bukan hanya untuk ASN atau pegawai saja, melainkan untuk dirinya juga sebagai Bupati.
“Jadi kalau ada yang meragukan saya, gak usah kemana-mana, silahkan undang dokter ahli manapun atau tim apapun untuk memeriksa saya, apakah saya pemakai narkoba atau tidak. Silahkan periksa darah, rambut saya, saya siap. Narkoba saja tidak pernah saya lihat, barulah setelah pemberantasan narkoba ini saya pernah lihat narkoba di kantor polisi setelah polisi melakukan penangkapan,” tegasnya.
Ditanya apakah sudah pernah dilakukan tes narkoba untuk ASN dan pegawai Tapteng, menurut Bupati sudah, dan itu tidak perlu untuk diumumkan atau dishare ke mana-mana bahwa akan ada tes narkoba kepada ASN dan pegawai.
“Saya bukan orang bodoh yang mengumumkan kepada pegawai atau ASN akan dilakukan tes narkoba. Kalau sempat diumumkan maka akan bocor, dan para pemakai narkoba pasti tidak datang karena sudah bocor informasi. Jadi jagan ragu mari kita berantas narkoba dari Kabupaten Tapanuli Tengah ini, karena itu merusak dan membunuh masyarakat Tapteng. Sekali lagi mari kita selamatkan Tapteng dari narkoba,” tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
“Saya tidak main-main dengan narkoba, dan itu harus diberantas dari Kabupaten Tapanuli Tengah ini. Begitu saya menjadi Bupati, saya sudah tandatangani kesepakatan bersama dengan pegawai atau ASN Pemkab Tapteng, yang isinya, kalau terbukti ada pegawai atau ASN Pemkab Tapteng memakai narkoba langsung pecat, walaupun belum keluar putusan dari pengadilan. Silahkan tanya nanti ke BKD sudah berapa banyak ASN atau pegawai yang dipecat karena memakai narkoba,” tegas Bupati ketika dikonfirmasi ANTARA di Pandan, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Dilaporkan ke Dewas KPK, ini tanggapan Bupati Tapteng
Surat perjanjian yang dimaksud Bupati bukan hanya untuk ASN atau pegawai saja, melainkan untuk dirinya juga sebagai Bupati.
“Jadi kalau ada yang meragukan saya, gak usah kemana-mana, silahkan undang dokter ahli manapun atau tim apapun untuk memeriksa saya, apakah saya pemakai narkoba atau tidak. Silahkan periksa darah, rambut saya, saya siap. Narkoba saja tidak pernah saya lihat, barulah setelah pemberantasan narkoba ini saya pernah lihat narkoba di kantor polisi setelah polisi melakukan penangkapan,” tegasnya.
Ditanya apakah sudah pernah dilakukan tes narkoba untuk ASN dan pegawai Tapteng, menurut Bupati sudah, dan itu tidak perlu untuk diumumkan atau dishare ke mana-mana bahwa akan ada tes narkoba kepada ASN dan pegawai.
“Saya bukan orang bodoh yang mengumumkan kepada pegawai atau ASN akan dilakukan tes narkoba. Kalau sempat diumumkan maka akan bocor, dan para pemakai narkoba pasti tidak datang karena sudah bocor informasi. Jadi jagan ragu mari kita berantas narkoba dari Kabupaten Tapanuli Tengah ini, karena itu merusak dan membunuh masyarakat Tapteng. Sekali lagi mari kita selamatkan Tapteng dari narkoba,” tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020