Sebagaimana ramai diberitakan belakangan ini bahwa kuasa hukum Raja Bonaran Situemang, Joko Pranata Situmeang, melaporkan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus penyuapan terhadap Hakim MK, Akil Mokhtar.

Menurut Joko, Bonaran Situmeang yang juga mantan Bupati Tapanuli Tengah mohon kepada Dewan Pengawas KPK agar memerintahkan Pimpinan KPK melakukan penyidikan lanjutan atas kasus penyuapan Hakim MK Akil Mokhtar dalam sengketa Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun 2011.

Menyikapi hal itu Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang dikonfirmasi ANTARA usai acara pelantikan anggota DPRD Tapteng, di GOR Pandan, Senin(17/2), menyebutkan, sudah lama Bonaran mengadu ke sana ke sini, dan itu tidak masalah karena ada hukum.

Baca juga: Ini putusan PT Medan atas banding mantan bupati Tapteng yang divonis 5 tahun penjara

“Kalau kita tidak salah mengapa takut? Kita sudah bicara yang sebenarnya di KPK bahkan kasus itu sudah inkrah. Bahkan pak Bonaran Situmeang sudah PK dan pak Bonaran sudah keluar dari hukuman itu. Jadi apa lagi?” tanya Bakhtiar

Dan yang perlu dipertanyakan itu, sambung Bakhtiar, kenapa dalam 4 tahun itu sewaktu Bonaran ditahan tidak pernah membahas hal itu.

Baca juga: Divonis 5 tahun, Bonaran banding dan minta kejiwaan hakim diperiksa

“Harusnya masyarakat bertanya dong kenapa dalam kurun 4 tahun itu tidak dipersoalkan pak Bonaran, dan kenapa baru sekarang dipersoalkan. Bahkan hubungan kami yang empat tahun itu baik-baik saja, adem-adem saja, kami sering WA-WA-an, dan kenapa baru sekarang ribut?” tanya Baktiar.

“Jadi silahkan tanya pak Bonaran kenapa baru sekarang ribut, saya tidak bisa menjawab itu. Dan soal lapor melapor itu adalah hak mereka. Sah-sah saja itu, dan itu harus kita hormati,” jawab Bupati dengan santai.

Baca juga: Bupati Bakhtiar siap korbankan nyawa dan jabatannya untuk memerangi narkoba

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020