Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengucapkan rasa terima kasih khususnya kepada warga setempat akibat tidak merayakan valentine day atau hari kasih sayang yang jatuh setiap tanggal 14 Februari setiap tahun karena bertentangan dengan syariat Islam.
"Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh warga kota. Valentine day bukan budaya kita, dan sangat bertentangan dengan syariat Islam. Terima kasih tidak merayakannya," ujar Aminullah di Banda Aceh, Sabtu.
Ia mengaku, tidak ada perayaan valentine day, karena dari pantauan pihaknya tidak terlihat adanya titik-titik konsentrasi massa di lokasi tertentu di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" ini.
Baca juga: Wali Kota Banda Aceh larang warga rayakan valentine day
Begitu juga dengan sejumlah kawasan tempat-tempat hiburan maupun wisata yang menggelar kegiatan hura-hura dalam rangka merayakan hari kasih sayang ini di ibu kota Provinsi Aceh pada 14 Februari 2020.
Sebelumnya Wali Kota Banda Aceh telah mengeluarkan edaran resmi larangan kepada seluruh umat Islam di Banda Aceh agar tidak merayakan hari kasih sayang. Surat larangan tersebut ditandatangani Aminullah pada 16 Jumadil Akhir 1441 Hijriah atau bertepatan 10 Februari 2020 Masehi.
Surat larangan ini kemudian disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, pengusaha hotel, penginapan, tempat hiburan, cafe, dan tempat wisata oleh instansi terkait diantaranya Dinas Syariat Islam dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) setempat.
Baca juga: Aceh Barat larang perayaan Hari Kasih Sayang
Larangan tersebut dikeluarkan berdasarkan Qanun (peraturan daerah) Aceh No.8/2014 tentang Pokok-pokok Syariat Islam yang Pasal 12 dan 13 menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh bertanggungjawab melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap aqidah umat.
"Saya menilai masyarakat kota sudah sangat paham bahwa perayaan, seperti valentine day bukanlah budaya, tradisi atau adat istiadat masyarakat Aceh, dan bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Banda Aceh," jelas dia.
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat sebelumnya mengaku bakal memantau warga kota menjelang perayaan Valentine Day atau hari kasih sayang yang bertepatan pada 14 Februari tahun ini.
"(Pengawasan khusus) ada, kita tetap rutin lakukan. Setelah larangan ini didistribusikan, kita akan melakukan patroli," tegasnya.
Dia menjelaskan, kegiatan patroli tersebut bakal di pusatkan pada lokasi disengaja atau tidak sengaja yang lazim menggelar suatu perayaan, seperti hari kasih sayang berbagai sudut ibu kota Provinsi Aceh ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh warga kota. Valentine day bukan budaya kita, dan sangat bertentangan dengan syariat Islam. Terima kasih tidak merayakannya," ujar Aminullah di Banda Aceh, Sabtu.
Ia mengaku, tidak ada perayaan valentine day, karena dari pantauan pihaknya tidak terlihat adanya titik-titik konsentrasi massa di lokasi tertentu di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" ini.
Baca juga: Wali Kota Banda Aceh larang warga rayakan valentine day
Begitu juga dengan sejumlah kawasan tempat-tempat hiburan maupun wisata yang menggelar kegiatan hura-hura dalam rangka merayakan hari kasih sayang ini di ibu kota Provinsi Aceh pada 14 Februari 2020.
Sebelumnya Wali Kota Banda Aceh telah mengeluarkan edaran resmi larangan kepada seluruh umat Islam di Banda Aceh agar tidak merayakan hari kasih sayang. Surat larangan tersebut ditandatangani Aminullah pada 16 Jumadil Akhir 1441 Hijriah atau bertepatan 10 Februari 2020 Masehi.
Surat larangan ini kemudian disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, pengusaha hotel, penginapan, tempat hiburan, cafe, dan tempat wisata oleh instansi terkait diantaranya Dinas Syariat Islam dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) setempat.
Baca juga: Aceh Barat larang perayaan Hari Kasih Sayang
Larangan tersebut dikeluarkan berdasarkan Qanun (peraturan daerah) Aceh No.8/2014 tentang Pokok-pokok Syariat Islam yang Pasal 12 dan 13 menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh bertanggungjawab melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap aqidah umat.
"Saya menilai masyarakat kota sudah sangat paham bahwa perayaan, seperti valentine day bukanlah budaya, tradisi atau adat istiadat masyarakat Aceh, dan bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Banda Aceh," jelas dia.
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat sebelumnya mengaku bakal memantau warga kota menjelang perayaan Valentine Day atau hari kasih sayang yang bertepatan pada 14 Februari tahun ini.
"(Pengawasan khusus) ada, kita tetap rutin lakukan. Setelah larangan ini didistribusikan, kita akan melakukan patroli," tegasnya.
Dia menjelaskan, kegiatan patroli tersebut bakal di pusatkan pada lokasi disengaja atau tidak sengaja yang lazim menggelar suatu perayaan, seperti hari kasih sayang berbagai sudut ibu kota Provinsi Aceh ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020