Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2020 menargetkan penanaman cabai merah seluas 16.947 hektare dengan produksi 174.375 ton untuk memperkuat surplus komoditas itu.
"Dengan surplus yang semakin besar, maka diharapkan harga cabai merah tidak mengalami gejolak dan bahkan bisa diekspor seperti yang diharapkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi," ujar Kabid Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Taufik Batubara di Medan, Kamis.
Baca juga: Arwin Siregar tinjau kebun bawang dan cabai guna pengendalian Inflasi daerah
Taufik yang mewakili Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Dahler Lubis menyebutkan produksi cabai merah Sumut sudah surplus.
Pada 2019 dengan luas tanam 15.557 hektare, produksi cabai merah Sumut sudah sebanyak 144 433 ton. "Produksi 2019 yang sebanyak 144.433 ton di atas konsumsi yang mencapai 144.030 ton," katanya.
Meski sudah surplus, namun diakuinya, harga cabai merah di Sumut masih berfluktuasi. Harga yang berfluktuasi, kata dia, merupakan dampak sebagian produksi cabai merah tersebut dijual ke daerah lain.
"Dengan bertambahnya produksi, diharapkan ketersediaan cabai merah itu semakin memadai sehingga kestabilan harga bisa terjaga," ujarnya. Bahkan diharàpkan bisa menjadi komoditas ekspor.
Taufik menegaskan untuk meningkatkan luasan tanaman cabai merah tersebut, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut melakukan beberapa langkah. Mulai dari memberi bantuan benih dengan bibit unggul berikut pendampingan dari pihak produsen bibit yang dipercaya.
"Penanaman cabai merah akan dimulai bulan Maret atau April," " ujarnya.
Dia menjelaskan pada tahun 2020 selain bantuan benih dari APBD, juga ada dari APBN untuk di wilayah dataran rendah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020