Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menuding wakilnya HM.Azwar lakukan pembohongan publik tentang sahnya AKD DPRD Tebing Tinggi

Basyaruddin Nasution Minggu (9/2) menyampaikan bahwa surat yang diterbitkan Mendagri 31 Januari 2020 disalah artikan oleh Wakil Ketua.

Baca juga: AKD DPRD Tebing Tinggi bermasalah akibat rebutan ketua komisi 3

Menurut dia dalam surat tersebut Mendagri benar tidak menyatakan AKD DPRD Tebing Tinggi tidak sah, tetapi juga tidak menyatakan AKD tersebut sah. 

"Namun wakil ketua menyampaikan kepada masyarakat melalui beberapa media yang menyatakan AKD tersebut telah syah, ini namanya pembohongan publik" katanya. 

Selain itu, Basyarudin menjelaskan sejak awal DPRD berkirim surat kepada Gubsu, Biro Otda dan Mendagri mohon memfasilitasi masalah AKD DPRD Tebing Tinggi. 

"Bukan meminta pernyataan atau keputusan bahwa AKD tersebut sah atau tidak sah" ujar Nasution

Dia mengharapakan kepada wakil ketua dan teman-teman tidak membuat opininya sendiri yang dapat memecah belah DPRD Tebing Tinggi

"Kita ini lembaga wakil rakyat, janganlah membuat contoh tidak baik kepada masyarakat Tebing Tinggi yang berharap DPRD bermanfaat untuk warga." pintanya. 

Nasution menyatakan ia bersama 24 anggota DPRD akan melakukan pertemuan dengan Biro Otda Sumut untuk mencari solusi terbaik lewat jalan musyawarah dan mufakat. 

Dia menegaskan masalah AKD DPRD Tebing Tinggi masih bermasalah dan belum selesai, "jika ada anggota dewan yang katakan sudah syah, itu bohong." pungkasnya.


 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020