Kisruhnya susunan AKD DPRD Tebing Tinggi dinilai akibat rebutan jabatan Ketua Komisi 3 yang di luar kesepakatan bersama antar fraksi yang sebelumnya sudah dimusyawarahkan.

Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi HM.Azwar, Jumat,  menceritakan kronologinya.  Sebelumnya atas kesepakatan bersama pimpinan dibagilah untuk posisi ketua komisi 3 diberikan kepada Fraksi Nasdem.

Untuk jabatan komisi 2 diberikan kepada Fraksi PDI-P, sementara komisi 1 belum ada kesepakatan. Fraksi Golkar yang ditawari tidak berkenan untuk menduduki jabatan dalam AKD.

Baca juga: Persoalan AKD DPRD Tebing Tinggi semakin "runcing", terbentuk dua kubu

Hasil kesepakatan tersebut akhirnya menuai masalah, Faksi Gerindra yang berupaya untuk menduduki ketua komisi 3 gagal, meskipun upaya sudah dilakukan melalui lobi-lobi.

Disampaikan HM.Azwar dari kesepakatan tersebut dilanjutkan dalam paripurna yang tidak dihadiri Fraksi Gerindra dan dari hasil voting yang dilakukan, ditetapkan hasilnya Komisi 1 berasal dari Fraksi Gabungan, Komisi 2 dari Fraksi PDI-P dan Komisi 3 dari Fraksi Nasdem.

HM.Azwar menegaskan apa yang sudah dihasilkan dalam rapat penetapan AKD tersebut tidak akan dirubah jika mayoritas anggota dewan sepakat dan menyetujuinya..
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019