Seorang pemuda, warga Dusun Pasar, Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, diamankan pihak kepolisian terkait kasus perjudian.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui pers rilis Subbag Humas, Minggu (8/2) menyebutkan, tersangka FRS (28) menerima pesanan judi tebak nomor jenis toto gelap arau togel.

Baca juga: Polisi tangkap dua pria jurtul judi tebak nomor di dua tempat berbeda di Simalungun

Tersangka ditangkap pada Sabtu (8/2) sore di warung milik Fredi Sianipar di seputaran kampung tempat tinggalnya atas laporan masyarakat.

Personel kepolisian menemukan sepuluh lembar kertas bertuliskan angka tebakan, empat buku tulis berisikan angka tebakan, empat unit telepon selular dan pulpen.

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020