Anggota dan pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan etika profesi.

"Itu yang membedakan dengan organisasi lainya. Jika ada anggota IAKMi yang bertugas tidak sesuai etika profesi sebaiknya dikeluarkan saja atau mengundurkan diri," kata Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan.

Hal itu ia sampaikan pada pelantikan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Cabang Tebing Tinggi yang diketui Syah Irwan SKM Jumat (7/2) di hotel Amanda Tebing Tinggi. 

Baca juga: Tebing Tinggi terima 28 dokter program Hintership

Ia mengatakan anggota IAKMI orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan karenanya etika profesi harus menjadi perhatian serius. 

Orang berada diorganisasi profesi kaya dengan pengalaman dan inovasi yang dibuatnya diluar dan bisa dijadikan contoh bagi kampus

"Kampus mungkin tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus di lapangan, tetapi orang profesi yang berada diluar kampus mungkin bisa menyelesaikannya berdasarkan pengalaman," katanya.

Sementara Sekjend IAKMI Sumut, Destanul Aulia, mengatakan salah satu permasalahan utama di Indonesia adalah stunting.

Itu jelas menggambarkan bahwa masih banyak orang tua yang kurang inovatif dalam tumbuh kembang anak. Misalnya jarang membawa bayi ke posyandu, tidak memberikan ASI esklusif dan tidak memperhatikan asupan gizi yang masuk ke tubuh.


 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020