Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nauli Sibolga akan menggratiskan penyambungan ulang air ke rumah warga yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Aek Habil, Sibolga Selatan, Sibolga. Selain menggratiskan biaya penyambungan, PDAM juga akan menggratiskan biaya meteran air.

Hal disampaikan langsung oleh Direktur PDAM Tirta Nauli Sibolga, Marojahan Panjaitan waktu turun ke lokasi kebakaran melakukan pengecekan.

“Sebagai bentuk bantuan dari PDAM Tirta Nauli Sibolga bagi korban kebakaran, semua rumah yang terbakar akan digratiskan pemasangan ulang pipa air minum dan juga meteran. Karena hasil pengecekan, semua meteran yang sudah terpasang dan pipanya ikut habis terbakar. Jadi kami sudah melakukan pendataan bersama anggota,” ujar Marojahan kepada ANTARA, Sabtu (25/1) di lokasi kebakaran.

Baca juga: Warga Sibolga jadi korban penipuan lewat telepon, Rp214,5 juta lenyap

Baca juga: Kebakaran di Sibolga menghanguskan 24 rumah

Marojahan juga menejelaskan, begitu nanti ada proses pembangunan rumah penduduk, agar langsung menyampaikan ke kantor PDAM Tirta Nauli untuk proses pemasangan pipa air dan meteran.

Pemasangan meteran gratis dari PDAM  Tirta Nauli Sibolga itu pun mendapat tanggapan positif dari Wakil Wali kota Sibolga, Edi Polo Sitanggang.

Menurutnya, instansi-instansi lain perlu meniru kebijakan dan bantuan yang dilakukan PDAM Tirta Nauli Sibolga. Karena sekecil apapun bantuan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang sedang berduka saat ini, kata Edi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya kebakaran hebat yang melanda daerah perbatasan Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis petang, telah menghanguskan 24 unit rumah penduduk di lorong VI-VII Kelurahan Aek Habil Sibolga Selatan. Sedikitnya 30 KK mengungsi, 5 diantaranya adalah warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pantuan di lokasi kebakaran saat ini, bantuan sudah berdatangan baik itu dari instansi, kelompok, dan juga perseorangan.
Sedangkan apa penyebab terjadi kebakaran masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
    
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020