Satreskrim Kepolisian Resor Kota Binjai terpaksa memuntahkan "timah panas" terhadap tersangka pencurian puluhan sepeda motor karena melarikan diri ketika hendak pengembangan kasusnya.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu.
Siswanto menjelaskan Sat Reskrim Polres telah melakukan penangkapan terhadap satu orang DPO Polres Binjai berdasarkan tiga laporan pengaduan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana.
Baca juga: Polisi Binjai tangkap dua pemilik sabu-sabu
Dimana penangkapan terhadap tersangka Rian Alfarizi alias Rian (21) warga Jalan Simoang Adios Dusun III Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang itu, Selasa (14/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Adapun TKP pencurian yang dilakukan Rian ini di Jalan Juanda KelurahanTimbang Langkat Kecamatan Binjai Timur satu unit sepeda motor di depan Binjai Super Mall juga satu unit sepeda motor, di depan BNI Tugu Binjai satu unit sepeda motor, di Indomaret Jala Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, di depan Bank BRI Kilometer 19 Binjai.
Selain itu di kos-kosan ungu di Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Binjai Kota, di depan Alfamart Tandam Kecamatan Binjai, di Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, di Toko Roti French Bakery Tugu Binjai. Termasuk di Apotek Ayah Bunda di Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Binjai Kota, di Terminal Binjai Jalan Ikan Paus Kecamatan Binjai Timur, di Mesjid Stabat Kabupaten Langkat, di Alun-alun Stabat.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Binjai tembak pemilik narkotika karena melarikan diri
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka ini satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio dan kunci T. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi langsung Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif SH SIk dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba S.Tr.K melakukan penangkapan tersangka Rian Alfarizi alias Rian di Medan.
Kemudian saat akan melakukan pengembangan tersangka pencurian ini melakukan perlawanan terhadap petugas dan tersangka berusaha melarikan diri kemudian petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kanan selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Djoelham Binjai untuk mendapatkan perawatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu.
Siswanto menjelaskan Sat Reskrim Polres telah melakukan penangkapan terhadap satu orang DPO Polres Binjai berdasarkan tiga laporan pengaduan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana.
Baca juga: Polisi Binjai tangkap dua pemilik sabu-sabu
Dimana penangkapan terhadap tersangka Rian Alfarizi alias Rian (21) warga Jalan Simoang Adios Dusun III Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang itu, Selasa (14/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Adapun TKP pencurian yang dilakukan Rian ini di Jalan Juanda KelurahanTimbang Langkat Kecamatan Binjai Timur satu unit sepeda motor di depan Binjai Super Mall juga satu unit sepeda motor, di depan BNI Tugu Binjai satu unit sepeda motor, di Indomaret Jala Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, di depan Bank BRI Kilometer 19 Binjai.
Selain itu di kos-kosan ungu di Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Binjai Kota, di depan Alfamart Tandam Kecamatan Binjai, di Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, di Toko Roti French Bakery Tugu Binjai. Termasuk di Apotek Ayah Bunda di Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Binjai Kota, di Terminal Binjai Jalan Ikan Paus Kecamatan Binjai Timur, di Mesjid Stabat Kabupaten Langkat, di Alun-alun Stabat.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Binjai tembak pemilik narkotika karena melarikan diri
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka ini satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio dan kunci T. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi langsung Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif SH SIk dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba S.Tr.K melakukan penangkapan tersangka Rian Alfarizi alias Rian di Medan.
Kemudian saat akan melakukan pengembangan tersangka pencurian ini melakukan perlawanan terhadap petugas dan tersangka berusaha melarikan diri kemudian petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kanan selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Djoelham Binjai untuk mendapatkan perawatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020