Polres Tebing Tinggi selama Januari 2020 mengamankan 16 tersangka pengguna narkotika jenis sabu.

Wakapolres Tebing Tinggi Kompol R .Manurung SE bersama Kadiskes dr.H.Nanang Fitra Aulia.Sp,PK, didampingi Kapolsek dan Camat se Kota Tebing Tinggi dalam keterangan persnya Selasa (14/1) di Mapolres Tebing Tinggi menyampaikan para tersangka diamankan dari tempat dan yang berbeda.


Ia berharap masyarakat jangan takut melaporkan jika di daerahnya ada peredaran narkotika.

"Sampaikan kepada kami Polres atau Lurah maupun camat setempat, Polres senantiasa bekerjasama dengan aparat Pemerintah, katanya.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020