Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Ikbal Nasution, mengundurkan diri dari jabatannya.

Dari informasi yang diperoleh di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina, alasan pengunduran itu dikarenakan adanya beberapa  surat peringatan dari Bupati Madina.

Adapun surat peringatan tersebut yaitu surat peringatan pertama nomor 800/3746/BKD/2019 tanggal 09 Desember 2019, peringatan kedua nomor 412.5/3793/TUPIM/2019 tanggal 11 Desember 2019, peringatan ketiga nomor 
 800/4125/BKD/2019 tanggal 20 Desember 2019 dan pemeriksaan khusus nomor 700/0003/TUPIM/2020 tanggal 02 Januari 2020.

Semua isi surat peringatan dari Bupati Madina ini ditengarai akibat keterlambatan proses pencairan Dana Desa (DD) tahun 2019.

Sedangkan terkait semua proses pengunduran diri ini sudah dilaporkan kepada KASN dan sesuai PP jabatannya akan diturunkan satu tingkat.

Sekda Madina, Gozali Pulungan membenarkan pengunduran diri Kadis PMD itu.

"aat ini Bupati Madina sudah memerintahkan Asisten 3 Syahnan Batubara sebagai Plt. Kadis PMD Madina sesuai dengan surat Bupati nomor 821/0055/BKD/2020," katanya.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020