Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Langkat terpaksa menembak tersangka Hanistan (26), seorang petani yang kedapatan membawa 300 gram narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh dengan tujuan Jakarta.

Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur karena saat kasusnya hendak dikembangkan berusaha melarikan diri. Timah panas diarahkan ke kaki kirinya setelah sebelumnya diberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono SH, di Stabat, Minggu, menyebutkan, warga Dusun Tanah Merah, Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh itu ditangkap di Jalan Medan-Aceh, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Baca juga: Polisi Langkat tangkap tiga pemilik sabu-sabu dari dua tempat terpisah

"Tersangka ini ditangkap tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB, setelah menerima informasi adanya seorang laki-laki yang membawa narkotika dari Aceh menuju Medan dengan menumpangi Bus Sempati Star BL 7556 AA," ujarnya.

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti dua bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 300 gram dan sepasang sepatu merk North Star warna hitam.

Adi Haryono menjelaskan, bermula dari informasi yang sampai lalu dilakukan penyelidikan. Di sekitaran TKP termonitor bus melintas, tepatnya di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Baca juga: Gara-gara utang piutang seorang ibu dan balitanya disekap 14 jam di Bahorok Langkat

Kemudian dilakukan pemberhentian bus dan dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang mencurigakan mulai dari penggeledahan badan, pakaian hingga barang-barang bawaannya.

Hasil penggeledahan ditemukan di dalam sepatu yg digunakan oleh tersangka berupa dua bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan interogasi awal dan tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki M, warga Lhoksukon Aceh Utara yang akan ia bawa ke Jakarta.

Baca juga: Polisi Langkat tangkap tiga pemilik sabu-sabu dari dua tempat terpisah

Tersangka juga menerangkan bahwa sebelumnya ia sudah pernah juga berhasil membawa sabu-sabu seberat 100 gram ke Jakarta pada sekitar Desember 2019.

Saat dilakukan upaya pengembangan jaringannya, di perjalanan di sekitar Pasar 7 Desa Kwala Bingei Stabat, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, lalu diperintahkan untuk berhenti dan diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tetap tidak dihiraukan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur yang mengenai betis kaki kirinya, kata Adi Haryono.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020