Hanya gara-gara utang piutang balita dan ibunya diduga disekap selama 14 jam di sebuah rumah di Dusun Pante Sampah, Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Orangtua korban, Jamingan, Sabtu, menyampaikan penyekapan itu diduga berlatar belakang utang piutang.

Ibu rumah tangga dan anaknya yang baru berumur dua bulan itu diduga menjadi korban penyekapan dan dijadikan sandera agar suaminya bersedia membayar utang kepada pelaku.

Baca juga: Lagi asyik "pesta" sabu-sabu, dua warga ditangkap Polisi Hinai Langkat

Namun aksi penyekapan itu diketahui warga dan berupaya bernegosiasi dengan pelaku agar ibu dan anaknya dibebaskan.

Orangtua korban penyekapan, Jumingan, mengatakan, negosiasi yang dilakukan untuk melepaskan anak dan cucunya membuahkan hasil. Sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (10/1) dinihari pelaku membebaskan balita dan ibunya.

"Jam dua malam anak dan cucu saya di bawa pulang ke rumah," sebutnya.

Baca juga: Polisi Langkat tangkap tiga pemilik sabu-sabu dari dua tempat terpisah

Baca juga: Tersangka pelarian LP Narkoba Hinai ditangkap Polisi Bahorok Langkat

Sementara itu dari informasi yang dihimpun, warga yang kecewa dengan aksi penyekapan balita dan ibunya itu berang dan menyerang pelaku yang berujung pembakaran tempat penyekapan dan kendaraan yang terparkir.

Satu unit mobil dan kendaraan roda dua hangus terbakar. Selain itu juga pelaku penyekapan diduga sempat dianiaya warga hingga tidak sadarkan diri.

Namun Jumingan mengatakan tidak mengetahui adanya aksi pembakaran dan penganiayaan oleh warga. "Paginya aku baru tahu ada pembakaran dan penganiayaan," katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Te­u­ku Fathir Mus­tafa SIK MH yang dihubungi melalui WA-nya menyampaikan masih menyelidiki kasus tersebut.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020