Rencana PTPN 2 Kecamatan Sawit Sebarang, Kabupaten Langkat membongkar bangunan liar dan pemukiman masyarakat di Dusun Mekar Sari Kecamatan Sawit Seberang sempat rusuh dan nyaris berujung bentrok.

Situasi yang tidak kondusif akhirnya membuat rencana pembongkaran ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Untuk sementara ditunda guna menghindari bentrok," kata Camat Sawit Seberang, Suhemi, di Sawit Saberang, Rabu (8/1).

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, penertiban dilakukan sekitar pukul 09.30 sampai 12.45 WIB di Afdeling VI Blok N 1 Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang.

Baca juga: Pesta narkotika, dua warga Aceh ini ditangkap Polisi Besitang Langkat

Kegiatan penertiban meliputi pembongkaran terhadap bangunan liar dan melakukan pelebaran parit isolasi milik masyarakat yang dilaksanakan oleh PTPN 2 Kebun Sawit Seberang.

Kegiatan tersebut mendapatkan pengamanan dari unsur TNI dan Polri yang berjumlah sekitar 250 orang dipimpin oleh AKP Efendi Panjaitan SH yang merupakan Kapolsek Padang Tualang.

Pembongkaran bangunan liar semula dilakukan dengan menggunakan sebanyak dua unit excavator, namun akhirnya tidak bisa dilaksanakan karena mendapat penolakan dan penghadangan dari masyarakat yang berjumlah sekitar 100 orang.

Kapolsek Padang Tualang dan Camat Sawit Seberang akhirnya sepakat menunda pembongkaran.

Pada kesempatan itu keduanya menyampaikan bahwasanya akan dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polres Langkat guna menemukan solusi yang terbaik terkait persoalan itu.

Baca juga: Pesta narkotika, dua warga Aceh ini ditangkap Polisi Besitang Langkat

Baca juga: Polisi Langkat tangkap pelaku ancam temannya pakai parang karena merasa "dikibusi" soal narkotika
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020