Proses perpolitikan yang akan berlangsung dalam ranah PemilihanKepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, khususnya di Sumatera Utara harus mampu memberdayakan masyarakat di semua aspek kehidupan. 

Politik yang terjadi harus mencerdaskan, membangkitkan, dan menggerakkan.Bukan membodoh-bodohi, membungkam, apalagi memperdaya masyarakat.

Penegasan seperti itu menjadi Catatan Awal Tahun 2020 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU) yang diperoleh melalui Diskusi Terbatas Awal Tahun di Ruang Laboratorium FISIP, Juma.

"Biasanya yang muncul itu kan catatan akhir tahun, berupa rekaman pengulangan apa yang sudah terjadi. Kami ingin sebaliknya, menyampaikan catatan di awal tahun yang tentu pesannya adalah rekomendasi dan saran untuk diimplementasikan," kata Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh, Sabtu.

Menurut Arifin, agenda besar Pilkada serentak tahun 2020 di 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara harus dijadikan momentum pemberdayaan masyarakat atau sering dikenal dengan isitilah community developmentatau community empowerment yang menjangkau semua aspek kehidupan masyarakat. 

Melalui politik Pilkada, harapannya masyarakat bisa berdaya dan ini akan membantu majunya kabupetan/kota yang menggelar Pilkada, serta akan memberi kontribusi untuk kemajuan Provinsi Sumatera Utara.

Ia mengatakan jika masyarakat sudah berdaya tentu akan ikut mendongkrak naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten/kotamasing-masing. 

Ini juga secara langsung akan membantu Provinsi Sumatera Utara dalam upaya mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang beberapa indikatornya adalah masyarakat tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, dan kehidupan sehat dan sejahtera.

Menurut Arifin, in put dan out put politik yang ada pada proses Pilkada jangan hanya menjadikan masyarakat sebagai objek atau hanya legitimiasi untuk partai politik dan pasangan pemenang. Tapi sebaliknya, luaran dan manfaatnya harus dirasakan masyarakat sehingga politik Pilkada serentak memang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.

"Ini sebagian rekomendasi kami dari FISIP UMSU dan sebaiknya menjadi perhatian serius dari partai politik pengusung dan pasangan calon kepala daerah sehingga proses Pilkada tidak hanya legitimasi saja. Politik Pilkada itu harus memberdayakan, bukan memperdaya masyarakat," katanya.

Sementara Wakil Dekan 3 FISIP UMSU Abrar Adhani menyampaikan, politik Pilkada sebisa mungkin harus mampu memberdayakan masyarakat bukan hanya di bidang politik, tapi juga di bidang ekonomi, sosial, budaya,dan aspek lainnya. 

Jika di awal proses sudah ada upaya pemberdayaan masyarakat, lanjut Abrar, pasangan kepala daerah yang lahir dari Pilkada itu tinggal melanjutkan implementasi dari pemberdayaan itu. 

“Program dan visi misinya akan semakin gampang direalisasikan.Upaya pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih mudah diwujudkan,” kata Abrar yang sedang tahap penyelesaian studi doktoral di UIN Sumut.


 

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020