DPRD Kota Tanjungbalai menampung aspirasi ratusan nelayan kerang sektor tojok yang mengeluhkan konflik zona tangkap bersama nelayan gurita di kawasan perairan Silau, Kabupaten Asahan, Kamis (26/12).

Kepada anggota dewan, Koodinator Nelayan Kerang Indonesia Kota Tanjungbalai Sektor Tojok, Padli Siregar mengatakan, perseteruan antara nelayan kerang (tojok) warga Tanjungbalai dengan nelayan gurita warga Silau, Kabupaten Asahan sudah lama terjadi.

Konflik tersebut berawal dari alat tangkap gurita yang dipasang dalam waktu lama, sehingga membuat nelayan kerang sektor tojok tidak bisa beroperasi menangkap kerang.

Akibat masalah tersebut ratusan orang nelayan kerang (220 sampan 2GT ke bawah) warga Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan nyaris kehilangan mata pencaharian. 

"Alat tangkap gurita yang dipasang berminggu-minggu di dasar perairan membuat kami tidak bisa menangkap kerang. Untuk menghindari bentrok fisik, mohon DPRD Tanjungbalai mencarikan solusi terhadap masalah ini," ujar Fadli Siregar.

Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin mengakui, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan Pemkab Asahan dan aparat terkait seperti TNI AL Tanjungbalai Adahan dan Polair Tanjungbalai.

"Kami mengimbau agar saudara-saudara menahan diri. Jangan sampai terjadi adu fisik karena bisa menimbulkan masalah baru. Kami akan mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini," kata Tengku Eswin.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019