Musyawarah Nasional III parpol tersebut yang akan digelar 17-19 Desember 2019 akan digelar tanpa kehadiran Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto.
"Pertama, kami akan menggelar munas secara internal, internal itu pemilik suara peserta munas DPD, DPC dan dari jajaran DPP," Ketua Panitia Pelaksana Munas III Hanura Benny Rhamdani, di Jakarta, Senin.
Sementara, Wiranto menurut dia tidak ada dalam struktur dewan pimpinan pusat sebagaimana Surat Keputusan DPP partai Hanura yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum HAM.
Baca juga: Meski menjabat sebagai Watimpres, Wiranto tegaskan tidak mundur dari Dewan Pembina Hanura
"Dalam surat itu, jadi tidak ada dewan pembina. Ini juga penting untuk dijelaskan, karena pak Wiranto selalu menyampaikan ke publik bahwa dirinya selaku dewan pembina," katanya.
Kepengurusan DPP Partai Hanura yang tercantum dalam Surat Keputusan Kemenkumham kata dia hanya memuat dewan penasihat dan kehormatan partai.
Baca juga: Wiranto jabat Ketua Wantimpres 2019-2024
Kemudian, kalau melihat dari sisi eksternal, Hanura baru akan mengundang pihak luar pada kegiatan ulang tahun partai di Januari 2020, sedangkan untuk munas hanya akan dihadiri oleh pemilik suara parpol yakni DPC, DPD dan unsur DPP saja.
"Pihak-pihak luar termasuk presiden, menteri kabinet kerja, kemudian juga pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak-pihak diluar hajat dan pengurus partai akan dihadirkan pada saat peringatan hari ulang tahun yang ke 13," katanya.
Sejarah dewan pembina menurut Benny diusulkan oleh Wiranto setelah dirinya menjadi Menkopolhukam pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2014-2019.
”Beliau tidak jadi ketua umum, beliau ingin dinaikkan posisinya menjadi ketua dewan pembina dan itu diusulkan di Munaslub Bambu Apus, ternyata Menkumham tidak pernah mengakui AD-ART produk bambu apus, yang diakui adalah AD-ART Munas Solo," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Pertama, kami akan menggelar munas secara internal, internal itu pemilik suara peserta munas DPD, DPC dan dari jajaran DPP," Ketua Panitia Pelaksana Munas III Hanura Benny Rhamdani, di Jakarta, Senin.
Sementara, Wiranto menurut dia tidak ada dalam struktur dewan pimpinan pusat sebagaimana Surat Keputusan DPP partai Hanura yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum HAM.
Baca juga: Meski menjabat sebagai Watimpres, Wiranto tegaskan tidak mundur dari Dewan Pembina Hanura
"Dalam surat itu, jadi tidak ada dewan pembina. Ini juga penting untuk dijelaskan, karena pak Wiranto selalu menyampaikan ke publik bahwa dirinya selaku dewan pembina," katanya.
Kepengurusan DPP Partai Hanura yang tercantum dalam Surat Keputusan Kemenkumham kata dia hanya memuat dewan penasihat dan kehormatan partai.
Baca juga: Wiranto jabat Ketua Wantimpres 2019-2024
Kemudian, kalau melihat dari sisi eksternal, Hanura baru akan mengundang pihak luar pada kegiatan ulang tahun partai di Januari 2020, sedangkan untuk munas hanya akan dihadiri oleh pemilik suara parpol yakni DPC, DPD dan unsur DPP saja.
"Pihak-pihak luar termasuk presiden, menteri kabinet kerja, kemudian juga pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak-pihak diluar hajat dan pengurus partai akan dihadirkan pada saat peringatan hari ulang tahun yang ke 13," katanya.
Sejarah dewan pembina menurut Benny diusulkan oleh Wiranto setelah dirinya menjadi Menkopolhukam pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2014-2019.
”Beliau tidak jadi ketua umum, beliau ingin dinaikkan posisinya menjadi ketua dewan pembina dan itu diusulkan di Munaslub Bambu Apus, ternyata Menkumham tidak pernah mengakui AD-ART produk bambu apus, yang diakui adalah AD-ART Munas Solo," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019