Dalam waktu enam jam Riki Sembiring pelaku pembacokan yang mengakibatkan korbannya Ali Syahputra Sembiring mengalami luka-luka cukup serius di pipi kiri, tangan kiri dan lengan kanan berhasil ditangkap aparat Reskrim Kepolisian Kuala Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan Kapolsek Kuala Iptu Bevan Raga Utama SIk, di, Kuala, Minggu.

Peristiwa yang menyebabkan korban Ali Syahputra Sembiring (33) warga Dusun Mejuah-juah, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala itu terjadi saat korban baru selesai mengantar buah sawit ke pabrik dan berhenti diwarung Wina Br Tepu untuk makan malam bersama temannya Mister Kelin Tarigan.

Pada saat makan tidak berapa lama kemudian datang pelaku Riki Sembiring (27) warga Dusun I Namo Betong Kecamatan Selesai dengan mengendarai sepeda motor dan langsung mendatangi korban yang sedang makan melakukan penganiayaan dengan cara membacok dengan sebilah parang yang dibawa pelaku.

Usai melakukan perbuatannya pelaku langsung melarikan diri.

Akibat pembacokan tersebut korban Ali Syahputra Sembiring mengalami luka pada bagian tangan kiri, luka pada lengan kanan, dan luka pada pipi kiri.

Oleh rekannya korban diupayakan untuk mendapatkan pertolongan dibawa ke klinik Rosi Medica Buluh Duri tetapi tidak sanggup ditangani dan langsung dirujuk ke RS Delia Kecamatan Selesai dan selanjutnya dirujuk kembali ke RS Dr Djoelham Binjai.

Kapolsek Kuala Iptu Bevan Raga Utama SIK yang mendapatkan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Junaidi Pardede SH untuk menangkap pelakunya.

Tim Unit Reskrim langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku dalam waktu enam jam setelah kejadian berhasil menangkap pelaku di Dusun I Namukur Utara Desa Namukur Utara Kecamatan Sei Bingei Langkat.

Dimana pada saat penangkapan pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku melakukan pembacokan dikarenakan sakit hati terhadap korban.

Karena menurut mertua pelaku bahwa korban pernah mengatakan kepada mertua korban apabila mertua pelaku menjual tanahnya maka pelaku akan memukul mertuanya.

"Dari penangkapan itu juga turut diamankan barang bukti diantaranya satu bilah parang, satu unit handphone," kata Kapolsek.

Baca juga: Polisi di Pangkalan Brandan tangkap warga Depok bawa ganja

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019