Sat Reskrim Polres Binjai terpaksa menembak kaki salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan karena melawan petugas saat hendak ditangkap .

Hal itu dibenarkan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Selasa.

Tersangka Jakaria Ginting (26) warga Jalan Berastagi Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan dan Rayfles Simatupang warga Jalan Gunung Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan.

Kedua tersangka ditangkap Selasa (10/12) pukul 15.30 WIB di Jalan Gunung Krakatau Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan, berdasarkan pengaduan korbannya Weni Sri (45) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Gunung Krakatau Lingkungan II Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan.

Berdasarkan laporan itu Kasat Reskrim Akp Wirhan Arif SIK SH dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba,S.Tr.K beserta anggota Opsnal Unit Pidum melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan tersangka Rayfles dan Jakaria.

Kemudian saat akan melakukan pengembangan salah seorang tersangka berusaha melarikan diri kemudian petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan.

Lalu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kiri selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Djoelham Binjai dan selanjutnya dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dari peristiwa itu diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna putih dengan Nopol 6917 RAD, satu tas warna hitam, satu dompet warna coklat, satu Hp merek hummer warna putih, satu android Hp merek Oppo.



 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019