Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat menangkap Arifin Syah (37) warga Kurnia Dusun 1 Desa Sepi Siur, Kecamatan Pangkalan Susu karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 0,35 gram.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Langkat AKP Adi Haryono SH, di Stabat, Sabtu, menyebutkan, dari penangkapan yang dipimpin Kanit Iptu Rudy Sahputra SH itu diamankan satu bungkus plastik klip warna bening yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Adi Haryono menjelaskan penangkapan terhadap Arifin Syah berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika diduga jenis sabu-sabu di Kurnia Dusun 1 Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu.

Baca juga: Bawa sabu di selangkangan, warga Aceh ditangkap polisi di Langkat

"Atas informasi tersebut tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan penyelidikan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.

Tim melakukan penggeledahan badan dan sekitaran tempat kejadian perkara. Ditemukan barang bukti tersebut di tanah tidak jauh dari tersangka diamankan.

Baca juga: Lagi asyik nyabu, tiga remaja di Tanjung Pura ditangkap polisi

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019