Jadwal penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Padangsidimpuan molor. Padahal sesuai jadwal akan ditetapkan Senin 11 November 2019 pukul 14.00 WIB.

Amatan di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan pukul 16.00 WIB, pembentukan AKD masih belum dimulai dan masih terpantau beberapa pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan sedang melakukan rapat tertutup.
 
Petikan surat Penetapan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Padangsidimpuan. (ANTARA/Khairul Arief)


"Seharusnya rapat dimulai pukul 14.00 WIB sesuai surat undangan yang diterima masing-masing anggota DPRD Kota Padangsidimpuan," ungkap Parsaulian Lubis Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi Gabungan.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019