Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. 

Pengantar nota keuangan tersebut disampaikan pada sidang paripurna ketiga DPRD Pematangsiantar, Senin (11/11), yang dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon. 

Dijabarkan secara rinci struktur R-APBD tahun 2020, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp831 miliar lebih, sedangkan belanja daerah Rp 833 miliar lebih.

Baca juga: Langgar Perda, Pemkot Pematangsiantar diminta bongkar lapak bazar Simarito

Defisit sebesar Rp2,581 miliar ditutupi dari pembiayaan netto yang mengalami surplus sebesar Rp2,581 miliar lebih, dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran Rp0 (nihil).

Hefriansyah berharap, R-APBD tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019