Polresta Palembang mengamankan seorang perempuan asisten rumah tangga berstatus janda tujuh tahun yang membunuh bayinya sendiri dengan cara memasukan ke mesin cuci.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, Selasa, mengatakan, pelaku pembunuhan bernama Sutina (36), diamankan setelah bayinya yang berjenis kelamin laki-laki tersebut dinyatakan meninggal pada Senin (4/11) pukul 20.30 WIB.
"Bayi itu baru saja lahir lalu dimasukkan ke dalam mesin cuci dibalut kain, kemudian ditemukan oleh temannya yang langsung membawa bayi ke rumah sakit dan pada saat perawatan bayinya meninggal," ujar Didi.
Menurut dia, Sutina melahirkan bayi tersebut tanpa pertolongan siapapun alias sendirian di dalam kamar mandi rumah majikannya di kawasan 30 Ilir Palembang yang tidak lain merupakan kediaman mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki.
Kondisi bayi saat ditemukan teman sesama pembantunya cukup mengenaskan dengan beberapa bekas luka, pihaknya masih mendalami unsur kesengajaan pelaku dalam kasus tersebut, ujar kapolresta.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh bayinya sendiri lantaran malu hamil di luar nikah dan kekasihnya tidak mau bertanggung jawab, selama hamil ia menutupi perutnya dengan korset agar tidak diketahui orang lain.
"Pelaku disangkakan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, untuk sementara pelaku ditahan di Unit PPA Polresta Palembang," kata Kombes Pol Didi.
Dari pengakuannya, pelaku pernah menikah, namun bercerai dan saat ini telah memiliki dua orang anak, ia baru bekerja sebagai aisisten rumah tangga di kediaman mantan Wagub Sumsel sekitar lima bulan terakhir.
Ia juga mengaku khilaf dan tidak ada niatan membunuh si bayi karena ia telah merencanakan akan menitipkan bayi ke panti asuhan, ia memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci untuk menghindari temannya.
"Saya masukan bayi itu ke dalam mesin cuci supaya tidak ada yang tau, ternyata teman saya tau karena bayi menangis," kata Sutinah.
Setelah melahirkan bayinya pada Senin (4/11) pukul 11.00 WIB di kamar mandi, Sutinah langsung berusaha menghilangkan jejak dengan memasukan bayi ke dalam mesin cuci.
Kemudian ia keluar dari dalam kamar mandi dalam keadaan pucat dan dilihat rekannya bernama Sulastri, bersama rekannya yang lain kemudian Sutina dibawa berobat karena dikira sakit.
Namun saat berada di dalam mobil sebelum pergi berobat, Sulastri kembali ke dalam untuk mencari identitas Sutina guna keperluan berobat.
Saat masuk itulah Sulastri mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cucl, ia lalu meminta temannya yang lain, yakni Lendi untuk mengecek suara tangisan bayi tersebut.
Kemudian Lendi memeriksa mesin cuci dan menemukan sebuah bungkusan, lantas ia mengeluarkan bungkusan itu lalu menemukan bayi dengan kondisi mengenaskan, para pembantu itu pun segera membawa bayi ke RS Siloam meski bayi tidak dapat diselamatkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, Selasa, mengatakan, pelaku pembunuhan bernama Sutina (36), diamankan setelah bayinya yang berjenis kelamin laki-laki tersebut dinyatakan meninggal pada Senin (4/11) pukul 20.30 WIB.
"Bayi itu baru saja lahir lalu dimasukkan ke dalam mesin cuci dibalut kain, kemudian ditemukan oleh temannya yang langsung membawa bayi ke rumah sakit dan pada saat perawatan bayinya meninggal," ujar Didi.
Menurut dia, Sutina melahirkan bayi tersebut tanpa pertolongan siapapun alias sendirian di dalam kamar mandi rumah majikannya di kawasan 30 Ilir Palembang yang tidak lain merupakan kediaman mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki.
Kondisi bayi saat ditemukan teman sesama pembantunya cukup mengenaskan dengan beberapa bekas luka, pihaknya masih mendalami unsur kesengajaan pelaku dalam kasus tersebut, ujar kapolresta.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh bayinya sendiri lantaran malu hamil di luar nikah dan kekasihnya tidak mau bertanggung jawab, selama hamil ia menutupi perutnya dengan korset agar tidak diketahui orang lain.
"Pelaku disangkakan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, untuk sementara pelaku ditahan di Unit PPA Polresta Palembang," kata Kombes Pol Didi.
Dari pengakuannya, pelaku pernah menikah, namun bercerai dan saat ini telah memiliki dua orang anak, ia baru bekerja sebagai aisisten rumah tangga di kediaman mantan Wagub Sumsel sekitar lima bulan terakhir.
Ia juga mengaku khilaf dan tidak ada niatan membunuh si bayi karena ia telah merencanakan akan menitipkan bayi ke panti asuhan, ia memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci untuk menghindari temannya.
"Saya masukan bayi itu ke dalam mesin cuci supaya tidak ada yang tau, ternyata teman saya tau karena bayi menangis," kata Sutinah.
Setelah melahirkan bayinya pada Senin (4/11) pukul 11.00 WIB di kamar mandi, Sutinah langsung berusaha menghilangkan jejak dengan memasukan bayi ke dalam mesin cuci.
Kemudian ia keluar dari dalam kamar mandi dalam keadaan pucat dan dilihat rekannya bernama Sulastri, bersama rekannya yang lain kemudian Sutina dibawa berobat karena dikira sakit.
Namun saat berada di dalam mobil sebelum pergi berobat, Sulastri kembali ke dalam untuk mencari identitas Sutina guna keperluan berobat.
Saat masuk itulah Sulastri mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cucl, ia lalu meminta temannya yang lain, yakni Lendi untuk mengecek suara tangisan bayi tersebut.
Kemudian Lendi memeriksa mesin cuci dan menemukan sebuah bungkusan, lantas ia mengeluarkan bungkusan itu lalu menemukan bayi dengan kondisi mengenaskan, para pembantu itu pun segera membawa bayi ke RS Siloam meski bayi tidak dapat diselamatkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019