Pemerintah Kabupaten dalam hak ini Dinas Pertanian Tapanuli Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau "MoU" dengan Balai Pelatihan Pertanian Jambi, Kementerian Pertanian RI.

Kepala Dinas Pertanian Tapanuli Selatan Ir Bismark Muaratua Siregar yang menghubungi, Jumat (11/10) mengatakan, naskah kesepakatan kedua pihak tercantum dalam "MoU" nomor 2638/Distan.TS/09/2019 dan nomor 2610/SM.110/1.19/09/2019.

Adapun tujuan dari kesepakan tersebut kedua pihak sepakat bekerjasama dalam rangka mewujudkan petugas pertanian yang memiliki kapasitas dan kompeten dibidangnya dan kemajuan pertanian lainnya.

"Kedua belah pihak nantinya secara bersama berupaya memanfaatkan sumberdaya yang ada pada para pihak atau saling mengisi dan membantu sesuai regulasi yang ada," katanya.

Bismark yang didampingi Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Tapanuli Selatan Faisal Simamora S.Pt, M.Si menegaskan bahwa kesepakatan kedua pihak selaras dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Yakni Peraturan Menteri Pertanian nomor 33/Permentan/OT.160/06/2009 tentang pedoman pendidikan dan pelatihan fungsional rumpun ilmu hayat pertanian, tambah surat kedua pihak Dinas Pertanian dan BPP Jambi sesuai nomor surat diatas.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019