Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara mengamankan tiga pemilik narkotika jenis sabu sabu.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Langkat AKP Adi Haryono, di Stabat, Rabu.

Tersangka yang diringkus Satresnarkoba Polres Langkat ini yaitu Ahmad Dhani Saufan (38) alamat Jalan Kampung Pagar Desa Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura.

Adapun barang bukti yang diamankan satu bungkus plastik bening di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,21 gram, timbangan elektrik dan handphone.

Baca juga: Polisi Salapian Langkat ringkus IRT miliki sabu-sabu

Penangkapan tersangka ini dilakukan tim Opsnal pimpinan Ipda Amrizal Hasibuan SH, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Selanjutnya satuan narkoba Polres Langkat pimpinan Iptu Rudy Sahputra SH jug menangkap Rika Purnama Sari (31) ibu rumah tangga warga Dusun III Lorong Melati Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu.

Dari tersangka itu diamankan satu bungkus plastik warna bening yg didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 0,20 gram, satu set alat hisap bong.

Baca juga: Polisi Hinai Langkat ciduk pelajar SMP miliki sabu-sabu

Adi Haryono juga menangkap Ahmad Syarif (25) warga Dusun III Sosial Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai ditangkap di Perumahan Langkat Indah, Desa Air Hitam Kecamatan Gebang.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu bungkus plastik warna bening yg didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,30 gram, katanya.

Semua tersangka ini sudah ditahan untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut di Mapolres Langkat.

Baca juga: Dari dalam warung IRT pengedar ganja ditangkap Polisi Pangkalan Susu

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019