Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Oki Doni Siregar mengingatkan ASN yang mewakili Kepala dinasnya untuk jujur dan terus terang menyampaikan alasan atasannya tidak hadir dalam rapat evaluasi RPJMD.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat Evaluasi hasil pelaksanaan RPJMD 2018-2022 Tebing Tinggi yang diselenggarakan Bappeda Rabu (2/10) di aula Bappeda Tebing Tinggi.
Ia mengatakan hal itu penting disampaikan agar diketahui sampai dimana responsipnya seorang kepala OPD terhadap suatu rapat.
Apalagi rapat yang digelar saat ini sangat penting dalam evaluasi RPJMD, dan banyak hal harus diketahui kepala OPD karena keterkaitan dengan program kerja OPD dan anggaranya.
"RPJMD itu terkait dengan misi-visi nya Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang merupakan janji-janji saat kampanye kepada masyarakat dan saya punya tanggungjawab moral," katanya.
Misi-visi sudah dituangkan dalam RPJMD dan disahkan DPRD menjadi kewajiban bersama untuk merealisasikannya, termasuk DPRD yang bisa mengontrolnya, karena terkait dengan rentra OPD, sesuai atau tidak dengan misi-visi dalam RPJMD.
Apa yang sudah disampaikan dengan jelas apa, yang harus dilakukan OPD dapat dipahami dengan jelas, terutama menyangkut anggaran.
"Kedepan tidak ada coret mencoret sembarangan, semua harus jelas dan melalui argumentasi yang jelas, silahkan saling berdebat mempertahankan argumentasi yang sesuai aturan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat Evaluasi hasil pelaksanaan RPJMD 2018-2022 Tebing Tinggi yang diselenggarakan Bappeda Rabu (2/10) di aula Bappeda Tebing Tinggi.
Ia mengatakan hal itu penting disampaikan agar diketahui sampai dimana responsipnya seorang kepala OPD terhadap suatu rapat.
Apalagi rapat yang digelar saat ini sangat penting dalam evaluasi RPJMD, dan banyak hal harus diketahui kepala OPD karena keterkaitan dengan program kerja OPD dan anggaranya.
"RPJMD itu terkait dengan misi-visi nya Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang merupakan janji-janji saat kampanye kepada masyarakat dan saya punya tanggungjawab moral," katanya.
Misi-visi sudah dituangkan dalam RPJMD dan disahkan DPRD menjadi kewajiban bersama untuk merealisasikannya, termasuk DPRD yang bisa mengontrolnya, karena terkait dengan rentra OPD, sesuai atau tidak dengan misi-visi dalam RPJMD.
Apa yang sudah disampaikan dengan jelas apa, yang harus dilakukan OPD dapat dipahami dengan jelas, terutama menyangkut anggaran.
"Kedepan tidak ada coret mencoret sembarangan, semua harus jelas dan melalui argumentasi yang jelas, silahkan saling berdebat mempertahankan argumentasi yang sesuai aturan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019