Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpinan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Langkat Sumatera Utara lakukan unjukrasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua HMI Cabang Langkat Fahrizal, di Stabat, Selasa.

Unjuk rasa lanjutan ini terkait penolakan RUU KPK dan KUHP oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat.

Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut meminta presiden untuk mencabut pengesahan revisi Undang-undang KPK, menolak pengesahan Revisi UU KUHP, menolak pengesahan Revisi UU Pertanahan dan menuntut pertanggungjawaban korporasi dalam kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan dan Sumatera dan mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat negara terhadap mahasiswa.

Dalam aksinya ini para mahasiswa itu juga membawa poster dengan bertuliskan "KPK harus tetap Independent" dan "Tindak tegas polisi yang represif".

Kedatangan mahasiswa yang berunjukrasa tersebut diterima perwakilan DPRD Kabupaten Langkat Donny Setha SE yang juga Wakil Ketua DPRD dan mengajak massa untuk mediasi didalam ruang rapat Kantor DPRD.

Donny Setha menyampaikan terima kasih kepada perwakilan mahasiswa atas menyuarakan aspirasi masyarakat melalui orasi yang kondusif.

Dimana tuntutan dan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti langsung oleh DPRD dengan cara mengirim surat atau kunjungan kerja secara langsung kepada DPR RI yang sekarang ini sudah dilantik, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019