Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu  menandatangani dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Senin (30/9) siang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah oleh Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe bersama Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi dan Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur Munthe.

Dalam kesempatan itu, Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe menyampaikan penyelenggara pemilihan aktif dalam melaksanakan regulasi pelaksanaan Pilkada.

Sumber pembiayaan hibah Pilkada Rp30,9 miliar dan Bawaslu Rp15 milyar dari APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2019 dan 2020. Menurutnya, belanja hibah pembayarannya dilakukan secara bertahap, yakni 40 persen, 50 persen dan 10 persen.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat ikut serta menyukseskan Pilkada 2020 agar bisa lebih aman dan bisa berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan Pilkada ini adalah yang terbaik Sumatera Utara umumnya, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu,” katanya.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi  menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah merealisasikan anggaran Rp30,9 miliar.

Pihaknya akan memulai tahapan Pilkada diawali bulan Oktober 2019, bulan November tahapan rancangan perseorangan dan jumlah dukungan perseorangan. “Insya Allah KPU Labuhanbatu siap untuk mengemban amanah untuk mewujudkan Pilkada 2020,” katanya.

Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur Munthe menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada.

Menurutnya, anggaran tersebut akan digunakan dengan sebaiknya. “Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019