Ratusan mahasiswa Kabupaten Labuhanbatu dan pelajar kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat, Senin (30/9) siang di gedung dewan.

Mereka juga menuntut janji konsistensi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, menolak revisi UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan melalui pernyataan secara tertulis.

Secara bergantian mereka melakukan orasi terkait keprihatinan hukum dan solidaritas masalah sosial di Indonesia dari HMI, GMNI, GMKI dan organisasi mahasiswa lainnya.

Baca juga: Saat aksi unjuk rasa, Polres Labuhanbatu amankan pelajar membawa bom molotov

Ketua DPRD Labuhanbatu sementara, Eko Apriyanto Hasibuan dan Wakil Ketua Abdul Karim Hasibuan yang datang menemui dan menenangkan mahasisiwa agar aksi berjalan tertib sempat ditolak karena dianggap tidak mewakili secara keseluruhan. 

Sementara mahasiswa menginginkan 45 anggota dewan hadir secara langsung di tengah-tengah masyarakat.

Sempat terjadi kericuhan dalam aksi itu, personel kepolisian dan Satuan Pol PP terlibat saling dorong dengan mahasiswa yang ingin menemui langsung anggota legislatif di gedung dewan kemudian dihadang oleh personel kepolisian menggunakan tameng dan pagar betis.

Aksi sempat mereda, ketika para mahasiswa bergerak ke pintu Utara kantor dewan dan meringsek masuk secara tiba-tiba dengan merusak pagar besi berwarna perak. 

Aksi itu sempat dicegah anggota Sat Pol PP sehingga terjadi keributan dan seorang mahasiswa bernama Amoz Sihombing terkena pukulan di wajah oleh oknum Sat Pol PP hingga memar.

Unjuk rasa kembali memanas, ketika mahasiswa menuntut pertanggungjawaban Sat Pol PP Labuhanbatu. Namun, aksi kembali dihadang personel kepolisian di pintu masuk kantor dewan arah Selatan serta melakukan upaya dialog oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK agar unjuk rasa berjalan dengan tertib.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019