Aksi demo ratusan mahasiswa dari Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah di depan kantor DPRD Sibolga berlangsung aman dan terkendali. 

Hanya saja dua orang pelajar yang membawa parang berhasil ditangkap polisi dan masih diperiksa sampai malam ini.

Aksi demo para mahasiswa itu dimulai sekita pukul pukul 14.50 WIB dengan titik pergerakan dari gedung Nasional Sibolga, menuju gedung DPRD kota Sibolga di Jalan S Paraman Kelurahan Pasar Belakang Sibolga, Jumat (27/9).

Di depan gedung DPRD, para mahasiswa mengumandangkan lagu-lagu perjuangan dan Yel-yel dibawah pengamanan Polres Sibolga yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sibolga, AKBP Edwin Hatorangan Hariandja.

Secara bergantian para orator dari mahasiswa menyampaikan kekecewaan mereka atas kinerja DPR dan menolak RUU dan UU KPK.

"Biarkan kami yang duduk di gedung dewan terhormat itu kalau memang kalian tidak dapat bekerja dengan becus," teriak mahasiswa.

Sejumlah anggota DPRD Sibolga seperti Rivorman Saleh Manalu, Laazokhi Gulo dan Herman Soni Saragih menerima perwakilan mahasiswa sesudah terjadi kesepakatan, mengingat kondisi gedung DPRD Sibolga yang tidak memungkinkan menampung semua mahasiswa.

Ada yang patut dibanggakan dari aksi demo mahasiswa ini, dimana ketika suara adzan sholat Ashar berkumandang, para mahasiswa langsung menghentikan aksinya sampai suara adzan selesai.

2 pelajar yang membawa parang masih diperiksa

Sementara itu dua pelajar yang ditangkap Polres Sibolga karena membaw parang di tengah aksi demo mahasiswa masih diperiksa hingga malam ini. Menurut Kapolres, kedua pelajar itu memberikan keterangan yang berubah-ubah.

“Sampai malam ini masih diperiksa di Polres Sibolga dan sedang didalami keterangan mereka,” ujar Kapolres.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019