Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melakukan peninjauan lahan Pemerintah Kota Binjai dan pengukuran lapangan lahan Kejaksaan Negeri Binjai dan Kodam I /Bukit Barisan di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Rabu.

Dalam peninjuan itu pihak BPN Sumut Bambang Priono juga didampingi Wali Kota Binjai Muhammad Idaham, Dandim 0203 Letkol Inf Syamsul Alam, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Victor Antonius S Sidabutar, Camat Binjai Timur, Hardiansyah Putra Pohan.

Bambang Priono menegaskan kita hadir atas nama negara untuk menentukan jangan sampai lahan yang digarap masyarakat tumpang tindih dengan lahan yang rencananya akan dibangun lapangan tembak, Resimen Arhanud, Badiklat Kejaksaaan Agung termasuk juga rumah sakit serta pembangunan Kawasan Industri Binjai (KIB) oleh Pemkot Binjai.

Sebelumnya BPN telah melakukan pengukuran lahan Kawasan Industri Binjai (KIB) dengan luas lahannya 132 hektar.

 Luas lahan Pemkot Binjai itu 132 hektar, sudah mendapat persetujuan penghapus bukuan. Sekarang tahap pembayaran, jadi satu centi pun tanah yang berada di Tunggurono ini yang dikuasai oleh siapapun pada prinsipnya bayar, negara tidak boleh rugi," tegas Bambang.

Bambang Priono menjelaskan luas lahan  untuk Kejaksaan 20 hektar dan luas lahan untuk Kodam 20 hektar yang mana saat ini sedang diukur, ditarik titiknya agar tidak bersentuhan dengan lahan masyarakat.

Baca juga: Peserta latihan kepemimpinan III kunjungi Pemkot Binjai

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019