Tim Satreskrim Polres Belawan berhasil meringkus lima pelaku kejahatan dengan kekerasan yang terjadi di gerbang tol Tanjung Mulia, Medan.

Adapun identitas kelima pelaku yakni Indra Syahputra Sinambela (14) warga Jalan Alumunium Gang Mansyur, Tanjung Mulia, Lambok Roy Martin Sipahutar (23) warga Gang Padi, Tol I, Lorong Tengah.

Kemudian Eskiel Fernando Sinaga (20) warga Jalan Tol Tanjung Mulia, Roni Rikardo Zebua (21) warga Jalan Tol Kecamatan Medan Deli, dan Manson Manalu (26) warga Jalan Kawat III, Gang Padi.

Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Selasa, mengatakan, kelima pelaku ini ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan terhadap Putri Purnama Sari (28) warga Jalan Pari, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (13/9).

Saat itu sekitar pukul 11.20 WIB, korban berangkat dari bandara Kualanamu dengan menggunakan taksi online hendak pulang ke rumah.

Setibanya di pintu tol Tanjung Mulia, supir taxi korban bernama Raffles berhenti untuk mengisi kartu E-Tol.

Namun, tiba-tiba pelaku indra Syahputra datang dan langsung membuka pintu mobil sebelah kiri bagian depan tempat korban duduk, dan merampas tas milik korban.

Akibatnya, korban kehilangan tas berisi uang tunai, telepon seluler dan kartu ATM dibawa kabur para perampok tersebut.

Selanjutnya, ditemani supir taxi korban pun membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan. Personel Satreskrim Polres Belawan yang mendapat laporan adanya aksi perampokan di gerbang Tol Tanjung Mulia bergerak cepat.

Pada Senin (16/9) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapatkan Informasi bahwasanya keberadaan pelaku yang diduga merupakan teman dari tersangka terjerat pasal 365 berada di warnet Natanael Jalan tol Tanjung Mulia Gang Padi.

Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku Roni Rikardo Zebua dan Eskiel Fernando Sinaga.

Kemudian petugas melakukan pengembangan mencari pelaku utama yakni Indra Syahputra Sinambela, dan berhasil menangkapnya di lokasi yang sama pada pukul 13.40 WIB.

Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Lambok Roy Martin Sipahutar di lorong tengah Tanjung Mulia.

Dari hasil interogasi, petugas kembali berhasil menangkap pelaku Manson Manalu yang berperan sebagai penadah. Manson ditangkap di Jalan Tol Mulia III.

"Saat ini para pelaku sudah kita amankan dan sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Baca juga: Mayat tersangkut tali kapal di Sungai Deli
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019