Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku perampokan minimarket di Jalan Kapten Batu Sihombing, Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diberitakan sebelumnya, para pelaku tidak hanya merampok, tetapi juga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dua karyawati minimarket yang saat itu sedang bertugas.
Keduanya diseret ke kamar mandi minimarket dan dipaksa membuka pakaian mereka.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam konferensi pers, Senin, dua tersangka pelaku yakni Dodi Yolanda Lubis alias Lubis dan Rikky.
Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi bahwa seorang tersangka bernama Dodi sedang berada di rumahnya di Pasar 8 Marelan.
Petugas langsung menuju lokasi dan sesampainya di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka serta langsung mengamankannya.
Baca juga: Karyawati minimarket di Percut diseret dan dipaksa buka baju di kamar mandi
Dari interogasi tersangka Dodi, hasil curian tersebut mereka berikan sebagian kepada Robert Manurung sebesar Rp200 ribu.
Kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah tersangka Robert dan berrhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Pasar 8 Marelan.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan tersangka Riky.
Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka Riky di Jalan Setia budi Medan, kemudian petugas langsung bergerak ke alamat tersebut dan melihat tersangka sedang duduk di sebuah warung dan langsung mengamankannya.
Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan saat beraksi, tersangka Riky berusaha merebut senjata petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka.
Petugas langsung membawa tersangka Riky ke RS Bhayangkara. Namun pada saat diperjalanan nyawanya tidak tertolong lagi.
"Sementara kedua tersangka Dodi dan Robert sudah kita amankan," jelas Kombes Pol Dadang di RS Bhayangkara Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Diberitakan sebelumnya, para pelaku tidak hanya merampok, tetapi juga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dua karyawati minimarket yang saat itu sedang bertugas.
Keduanya diseret ke kamar mandi minimarket dan dipaksa membuka pakaian mereka.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam konferensi pers, Senin, dua tersangka pelaku yakni Dodi Yolanda Lubis alias Lubis dan Rikky.
Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi bahwa seorang tersangka bernama Dodi sedang berada di rumahnya di Pasar 8 Marelan.
Petugas langsung menuju lokasi dan sesampainya di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka serta langsung mengamankannya.
Baca juga: Karyawati minimarket di Percut diseret dan dipaksa buka baju di kamar mandi
Dari interogasi tersangka Dodi, hasil curian tersebut mereka berikan sebagian kepada Robert Manurung sebesar Rp200 ribu.
Kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah tersangka Robert dan berrhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Pasar 8 Marelan.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan tersangka Riky.
Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka Riky di Jalan Setia budi Medan, kemudian petugas langsung bergerak ke alamat tersebut dan melihat tersangka sedang duduk di sebuah warung dan langsung mengamankannya.
Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan saat beraksi, tersangka Riky berusaha merebut senjata petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka.
Petugas langsung membawa tersangka Riky ke RS Bhayangkara. Namun pada saat diperjalanan nyawanya tidak tertolong lagi.
"Sementara kedua tersangka Dodi dan Robert sudah kita amankan," jelas Kombes Pol Dadang di RS Bhayangkara Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019