Akhirnya Antonius Hutabarat dilantik sebagai Ketua DPRD pergantian antar waktu (PAW) Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, oleh Ketua PN Sibolga Martua Sagala di gedung DPRD Tapteng, Kamis (29/8). 

Selain Antonius turut juga dilantik Aswar Efendy sebagai Wakil Ketua DPRD PAW menggantikan Awaluddin Rao. 

Pemberhentian dan pengangkatan kedua unsur pimpinan itu sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/427/KPTS/2019 tanggal 26 Juli 2019, tentang pemberhentian, pengangkatan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah 2015-2020.

Sebanyak 26 orang anggota DPRD Tapteng menghadiri acara pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tapteng yang diawali dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tapteng yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tapteng, Dharma Bakti Marbun, dan dihadiri Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani dan juga Wakil Bupati Darwin Sitompul.

Dilantiknya Antonius Hutabarat sebagai Ketua DPRD Tapteng untuk menggantikan Syahrun Pasaribu, yang sudah pindah partai ke NasDem. 

Sedangkan Aswar Efendy dilantik sebagai Wakil Ketua menggantikan Awaluddin Rao dari Partai Gerindra yang tersandung kasus hukum.

Sebagaimana diketaui, dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Hanura telah menetapkan Antonius Hutabarat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Tengah menggantikan Syahrun Pasaribu yang telah pindah dan menjadi caleg dari partai lain.

Penetapan itu tertuang dalam SK DPP Partai Hanura nomor: SKEP/1193/DPP-HANURA/X/2018, tertanggal 29 Oktober 2018, tentang pengangkatan Antonius Hutabarat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, dari Fraksi Partai Hanura.

Dalam SK tersebut dijelaskan, bahwa Syahrun Pasaribu telah mengundurkan diri sebagai anggota Partai Hanura dan Ketua DPRD Tapteng dari Fraksi Partai Hanura.


 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019