Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar sosialisasi desa sadar hukum, untuk optimalisasi peningkatan sadar hukum masyarakat desa, Kamis di kantor pemerintah daerah.

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Kholil Jufri Harahap dalam kata sambutannya, mengatakan, kegiatan sadar hukum ini sangat penting bagi masyarakat.

Menurutnya, dengan mengatahui hukum masyarakat dapat menjalankan tugas dan fungsi di derah dengan baik. "Saya harap para peserta sosialisasi desa sadar hukum serius mendengar dan dapat mamahami penjelasan apa yang di paparkan oleh narasumber," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ketut Winawa dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pentingnya sadar hukum bagi masyarakat.

Terkhusus kepala desa, agar setiap pekerjaaan atau pembangunan yang ada tidak masuk dalam permasalahan hukum dan bisa menjelasakan kepada masyarakat agar sadar hukum.

Menurutnya, jika penegakan hukum di masa lalu berbeda dengan di masa sekarang. Maka dengan adanya sosialisasi ini bisa mencegah dari permasalahan hukum, karena kekuasaan itu harus dibatasi oleh hukum.

"Kami bisa mendampingi desa, dari  perencanaan atau pertanggung jawabkan setiap pekerjaan. Jadi, jangan merasa takut kepada pihak penegak hukum (Jaksa), melalui konsultasi kita bisa bersiinergi," katanya.

Pihaknya memiliki program yang namanya 'Jaksa Menyapa' guna untuk mengatasi masalah masyarakat dalam mencari solusi dan juga program 'Jaksa Masuk Sekolah' untuk menyadarkan generasi muda agar sadar hukum.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019